Peneliti sejarah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam menilai, keberadaan naskah otentik Supersemar hingga kini belum diketahui. Kendati lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia menyimpan tiga versi naskah Supersemar, ketiganya tidak otentik.
Yang tak kalah menjadi misteri adalah proses penerbitan surat sakti tersebut serta penerapan dalam menjalankannya. Surat itu bagi Soekarno merupakan perintah pengendalian keamanan negeri, termasuk bagi dirinya selaku presiden dan keluarga, namun bukanlah pengalihan kekuasaan. (Van)