yogyakarta

Dua Kubu Paslon Siap Adu Bukti di MK

Kamis, 9 Maret 2017 | 21:10 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Dua kubu pasangan calon walikota-wakil walikota Yogyakarta menyatakan kesiapan untuk beradu data dan bukti di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua tim sukses masing-masing paslon mengaku sudah menyiapkan keterangan untuk disampaikan di hadapan majelis hakim MK dan siap dipanggil sesuai jadwal yang ditentukan nanti.

Tim advokasi paslon dua Haryadi Suyuti-Heroe Poernomo, Sahlan Adi Putra Alboneh Kamis (9/3/2017) mengatakan sudah mempersiapkan diri untuk memberikan keterangan dalam sidang panel maupun pleno di MK nanti. Menurut dia, alat bukti dan dokumen bahkan sudah dikumpulkan tim advokasi pasangan yang mendapat suara terbanyak seturut rekapitulasi KPU Kota Yogyakarta ini.

"Kami selaku tim advokasi paslon peraih suara terbanyak, dalam hal ini Haryadi-Heroe siap memberikan keterangan kepada MK baik dalam sidang panel atau sidang pleno serta siap untuk mengajukan alat dokumen bukti. Kami berpegang bawasanya KPU Kota Yogyakarta telah menjalankan tugasnya secara profesional termasuk asas pemilu yakni langsung, umum, bebas dan rahasia," ungkapnya.

Sementara tim Imam-Fadli, Fokki Ardiyanto mengungkap pihaknya telah melakukan penyempurnaan materi yang diajukan ke MK bersama tim Badan bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPP PDIP. Ada 32 anggota tim yang disiapkan selama masa pengajuan gugatan hingga selesainya sidang putusan MK nanti.

"Kami sudah lakukan penyempurnaan dan ada 32 anggota tim yang bekerja untuk sidang di MK. Seturut rencana sidang awal ak dimulai 16 Maret 2017 mendatang," ungkapnya. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB