yogyakarta

Luas Kawasan Kumuh di DIY Capai 950 Hektare

Selasa, 7 Maret 2017 | 11:19 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Kawasan kumuh di DIY luasnya mencapai lebih dari 950 hektare. Pemda DIY mencanangkan untuk mengentaskan kawasan kumuh seluas 96,89 hektare pada tahun 2019. Pengentasan kawasan kumuh yang tersisa menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Menurut Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, Birowo Budi Santoso, pemerintah provinsi diberi kewenangan menangani kawasan kumuh dengan luasan 10 hingga 15 hektare. Untuk kawasan kumuh di atas 15 hektare pengentasannya menjadi wewenang pemerintah pusat, sedangkan Pemkab/Pemkot mengentaskan kawasan kumuh yang luasnya di bawah 10 hektare.

"Kawasan kumuh yang menjadi ketugasan Pemda mencakup 96,89 hektare, lalu pemerintah pusat seluas 696,39 hektare dan Pemkab/Pemkot sekitar 165 hektare," jelas Birowo dalam Rapat Kerja dengan komisi C DPRD DIY, Senin (06/03/2017).

Kawasan kumuh seluas 96,89 hektare itu meliputi Kota Yogya 23,08 hektare, Bantul 11,71 hektare, Sleman 23,07 hektare dan Kulonprogo 39,03 hektare. Birowo mengungkapkan pada 2017 ini pihaknya membuat Detail Engineering Design (DED) untuk keseluruhan lokasi itu.

Tahun ini juga dilakukan penanganan fisik kawasan kumuh di Kota, yaitu di Kecamatan Gondomanan yang mencakup Kelurahan Prawirodirjan dan Ngupasan. Pada 2018 penanganan fisik direncanakan akan dilakukan di Wirobrajan (Kota), Sewon (Bantul), Depok dan Ngaglik (Sleman), serta Galur dan Pengasih (Kulonprogo). (Bro)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB