YOGYA (KRjogja.com) - Kepala Inspektorat Kota Yogyakarta, Wahyu Widayat secara langsung menemui massa pendukung paslon nomor satu yang melakukan aksi unjukrasa di depan gerbang utama Kantor Balaikota Yogyakarta, Senin (6/3/2017).Â
Meskipun tak berjanji kapan proses pemeriksaan PNS yang diduga tak netral dalam pilkada selesai namun Inspektorat berjanji akan melakukan penindakan sesuai prosedur peraturan yang berlaku.Â
Di hadapan massa aksi, Wahyu menyatakan telah menempuh proses investigasi atas dugaan ketidaknetralan satu PNS setingkat kepala dinas juga empat PNS di lingkungan sekretariat dan dua pegawai honorer. Namun, menurut dia proses tersebut akan dilaksanakan secara jujur dan netral sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.Â
"Kalau tahapan tak terpenuhi maka jadi masalah lagi, kita ingin tunjukkan semua prosedur kita penuhi. Sudah kita proses sekarang namun kapan selesai tergantung persoalan dan tahapan sesuai prosedur, sampai sekarang belum ada keputusannya," ungkapnya.Â
Wahyu menyebut prosedur untuk menindak pelanggaran PNS dan memberikan sanksi ringan, sedang atau berat tak bisa serta-merta dilakukan begitu saja seturut rekomendasi dari pihak lain seperti Panwas Kota Yogyakarta.Â
"Panwas punya tugas begitu dan kita berbeda juga punya tugas di sini, jadi memang masing-masing tapi rekomendasi Panwas kami pasti tindaklanjuti, kami akan tempuh prosedur sesuai PP 53 tahun 2010," imbuhnya. (Fxh)