yogyakarta

Dugaan Tak Netral, Panwas Panggil 6 Pegawai Pemkot

Jumat, 3 Maret 2017 | 16:00 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Panitia Pengawas (Panwas) Kota Yogyakarta memanggil empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua pekerja honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang dilaporkan atas dugaan tidak netral selama penyelenggaraan pilkada. Lima terlapor sudah memenuhi kewajiban saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi sementara satu orang lainnya yakni Edy Sugiyarto baru akan memenuhi panggilan Sabtu (4/3/2017) besok.

Pilkeska Hiranurfika, Koordinator Divisi Penindakan Panwas Kota Yogyakarta Jumat (3/4/2017) mengatakan pihaknya kini tengah melakukan kajian dari hasil klarifikasi pelapor dalam hal ini Chaniago Iseda, para terlapor dan juga saksi yang dirasa bisa memberikan gambaran saat kejadian berlangsung. Namun demikian, Panwas mengaku masih akan meminta klarifikasi satu terlapor yang belum bisa memenuhi panggilan lantaran tengah menjalankan tugas.

"Kami sudah memanggil dan meminta klarifikasi dari lima terlapor dan kurang satu yang sudah menyanggupi untuk datang besok (Sabtu) ke Panwas. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Gakkumdu Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang memang memuat dua hal yakni pidana dan administratif," ungkapnya.

Panwas menurut Pilkeska juga tetap memastikan bekerja secara profesional dan independen dalam menangani laporan dugaan ketidaknetralan PNS ini. Bahkan, ia dengan tegas meyakinkan tidak ada intervensi dari pihak manapun saat menangani kasus tersebut.

"Kami tegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun, kami yakin dan mantap. Kalau ada yang mencoba mengintervensi maka ada tiga institusi yang dihadapi yakni Panwas, Kejaksaan dan Kepolisian," imbuhnya.

Sementara tim pemenangan paslon nomor satu, Danang Widiatmoko yang Jumat (3/3/2017) siang mendatangi Panwas Kota Yogyakarta mengaku siap pasang badan apabila ada pihak-pihak tertentu yang berusaha melakukan upaya intervensi pada penanganan kasus dugaan ketidanetralan PNS ini. Hal tersebut lantaran muncul ketakutan salah satu saksi untuk mengungkap dugaan adanya aparatur negara yang tidak netral dalam pilkada Kota Yogyakarta.

"Kami minta Panwas untuk mendalami kasus ini karena kami duga dukungan pada paslon dua dilakukan tidak hanya saat itu saja karena mereka (terlapor) sudah berada di lingkaran (paslon dua) cukup lama 10 tahun. Ada saksi yang mulai takut mengungkap, maka Panwas tak perlu takut karena kami siap support keamanan," terangnya. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB