yogyakarta

Sultan: Integritas Pengadilan Kunci Utama Berantas Korupsi

Selasa, 28 Februari 2017 | 23:00 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Fenomena dan maraknya korupsi yang terjadi di tanah air masih sangat tinggi yang justru menghambat pembangunan baik di secara nasional maupun di daerah.  Lembaga hukum menjadi bagian vital dan perangkat hukum dalam proses pemberantasan korupsi dengan kunci utama memperkuat integritas kelembagaan pengadilan.

" Pejabat lama maupun pejabat yang baru sama-sama menyandang amanah yang harus di emban di tengah-tengah tantangan masyarakat untuk mewujudkan tegaknya lembaga pengadilan. Kita sama-sama menyadari salah satu penghambat pembangunan Indonesia adalah tingginya tingkat korupsi yang terjadi," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di sela-sela pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY dari Tony Tribagus Spontana kepada Sri Harijati Puji Lestari di Bangsal Kepatihan, Selasa malam (28/2).

Sultan HB X menyampaikan tingginya korupsi di tanah air ini sudah menjadi fenomena karena semakin meluas dan merambah dimensi yang ada. Untuk itu perlu perhatian yang lebih serius demi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Terlepas dari kuantitas dan kualitas, ternyata instrumen normatif yang telah ada belum cukup mampu memberantas korupsi secara tuntas.

" Permasalahan utama pemberantasan korupsi berhubungan erat dengan integritas, sikap dan perilaku. Struktur maupun sistem konflik yang ada menimbulkan pola perilaku yang sistemik dan permisif," katanya.

Raja Kraton Yogyakarta ini menuturkan dengan dibentuknya Tim Pemberantasan Korupsi berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 dan perangkat pengadilan khusus tindak pidana korupsi, masyarakat sangat menaruh harapan besar kepada lembaga tersebut agar dapat mempercepat kasus-kasus tindak pidana korupsi berskala besar maupun mendapat perhatian. Namun sayangnya sampai saat ini,  kehadirannya belum sepenuhnya menjawab keinginan masyarakat terbukti dengan masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi.

" Organ hukum menjadi bagian vital dalam proses pemberantasan korupsi dan sebagai bagian perangkat penegak hukum memiliki peran penting. Salah satunya peran Kajati DIY yang lama yaitu Tony T Spontana yang telah menghantarkan Kejati DIY menjadi terbaik di seluruh Indonesia dengan berbagai inovasi yang dilakukan," imbuhnya.

Pemda DIY berharap penjabat Kejati DIY yang baru agar tetap senantiasa kreatif dan inovatif. Selain itu, lembaga pengadilan di DIY semakin menjadi benteng dalam upaya penegakan hukum dan pemberatasan korupsi. Kunci membangun peradilan yang kokoh adalah integritas dalam kelembagaan tersebut diperkuat jati diri dan keunggulan moral.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB