YOGYA (KRjogja.com) - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat bicara terkait polemik Pilwali Yogya yang memanas dengan perbedaan perolehan suara yang tipis dari kedua pasangan calon (paslon) petahana. Pendukung ataupun warga dipersilakan menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi yang terbuka, selama penyampaiannya tidak menimbulkan kegaduhan dan bersifat anarkis.
â€Silakan melapor selama punya alasan yang rasional yang memungkinkan untuk didialogkan. Ruang hukumnya dibuka, jadi silakan saja melapor dan diproses secara hukum. Yang penting jangan sampai ada anarki di Kota Yogya,†ujar Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Rabu (22/02/2017).
Sultan juga mempersilakan pendukung paslon mengkritisi untuk dibukanya surat suara yang tidak sah selama didukung alasan yang kuat. Polemik Pilwali ini apabila berlangsung berkepanjangan akan berpengaruh nantinya pada ruang demokrasi di Kota Yogya.
â€Apabila ada yang tidak puas dan punya dasar yang kuat silakan diproses hukum, karena dalam undang-undang juga dimungkinkan hal tersebut. Jadi lakukan saja. Tapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu, biasa ada mobilisasi massa asal jangan sampai merusak,†jelasnya. (Ira)