yogyakarta

KPU Kota Yogya Tegaskan Netral di Pilkada

Senin, 20 Februari 2017 | 14:43 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Tudingan salah satu pihak bahwa KPU Kota Yogyakarta tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Yogyakarta 2017 segera dijawab oleh lembaga Ad Hock tersebut. 

Di hadapan ratusan massa simpatisan calon nomor urut satu yang mendatangi kantor KPU Kota, Senin (20/2/2017), Ketua KPU Kota Wawan Budiyanto menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya sudah bersikap netral di gelaran pilkada. 

Wawan meyakinkan bawasanya seluruh tindakan yang diambil hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Menurut dia, KPU Kota sudah berusaha senetral dan seindependen mungkin dalam pelaksanaan pilkada Kota Yogyakarta. 

"Jika kami melakukan pelanggaran silahkan adukan ke Panwas, kami berusaha senetral mungkin dalam bekerja juga mandiri dan independen. Kami yakinkan bahwa dalam bekerja kami sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Wawan. 

Wawan menambahkan KPU Kota yang berusaha merespon cepat lantas menggelar rapat terpadu bersama Panwas Kota Yogyakarta dan pihak kepolisian. "Permintaan menyimpan kotak suara di kantor polisi maka kami sampaikan ke panwas dan polisi juga karena kotaknya cukup banyak, 794 TPS maka akan kami koordinasikan dan segera memutuskan," pungkas Wawan.

Dalam aksi unjukrasa di depan kantor KPU Kota Yogyakarta, massa menyerukan permintaan untuk memindah lokasi penyimpanan kotak suara di Mapolresta Yogyakarta. Massa menyatakan tak mempercayai KPU Kota Yogyakarta yang dirasa tidak netral dalam penyelenggraan Pilkada Kota. 

(Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB