yogyakarta

UII Putuskan Sanksi Bagi Panitia TGC Mapala Unisi

Selasa, 7 Februari 2017 | 22:11 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Rapat Senat Universitas Islam Indonesia (UII) yang dilangsungkan pada Selasa (7/02/2017) menjatuhkan dua jenis sanksi bagi Panitia Pendidikan Dasar The Great Camping XXXVII Mahasiwa Pecinta Alam (Mapala) Unisi UII. Sanksi tersebut meliputi sanksi berat berupa dikeluarkan sebagai mahasiswa UII dan sanksi sedang berupa skorsing selama dua semester dan tiga semester.

“Sanksi ini diberikan berdasarkan temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta UII,” tulis Pelaksana Tugas Rektor UII Ilya Fadjar Maharika dalam siaran pers kepada KRjogja.com, Selasa (7/02/2017) petang.

Hanya saja, Ilya tidak menyebutkan siapa saja panitia diksar yang menerima sanksi berat dan sedang tersebut.

“UII tidak akan mempublikasikan identitas mahasiswa yang menerima sanksi agar tidak mengganggu proses penyidikan kepolisian,” tulis Ilya.

Sementara juru bicara UII, Karina Utami Dewi memastikan penerima sanksi lebih dari dua orang dan semuanya adalah Panitia Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi UII.

“Total jumlahnya sedang kami konfirmasi. Yang terima skorsing 2 dan 3 semester dilihat dari tingkat keterlibatannya,” kata Karina.

Saat ini pihak UII tengah menghubungi panitia diksar dan orang tuanya untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan sanksi yang diberikan. Selain itu, juga akan dilakukan proses administratif berkaitan dengan sanksi yang diterima. Mengingat Maret 2017 mendatang adalah dimulainya semester genap.

“Kalau proses administrasi cepat selesai, sanksi itu mulai berlaku Maret mendatang,” kata Karina.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB