yogyakarta

UII Putuskan Sanksi Bagi Panitia TGC Mapala Unisi

Selasa, 7 Februari 2017 | 22:11 WIB

Adapun dua orang panitia diksar, yaitu M. Wahyudi alias Kresek dan Angga Septiawan alias Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karanganyar. Keduanya masih dalam proses pemeriksaan kepolisian berkaitan dengan tewasnya tiga peserta diksar, yaitu Muhammad Fadhli dari Batam, Syaits Asyam dari Sleman, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Lombok Timur. Wahyudi diketahui sudah lulus dari UII, sedangkan Angga masih tercatat mahasiswa aktif di UII.

“Sanksi internal ini berlaku bagi yang masih tercatat sebagai mahasiswa UII. Kalau yang sudah lulus, kami serahkan kepada kepolisian,” pungkas Karina. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB