yogyakarta

Paguyuban Dukuh Jadi Saksi Gugatan UUK di MK

Selasa, 7 Februari 2017 | 11:29 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Belasan dukuh dan kepala desa dari wilayah DIY yang tergabung dalam paguyuban Semar Sembogo mendatangi DPRD DIY, Selasa (07/02/2017). Mereka berpamitan lantaran akan menjadi saksi persidangan gugatan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) di Mahkamh Konstitusi (MK) Rabu (08/02/2017) besok.

Sukiman, perwakilan dukuh mengungkap sengaja mendatangi DPRD DIY untuk berpamitan sebelum bertolak ke Jakarta. Menurut dia, dukuh dengan tegas menolak adanya gugatan UUK yang dilayangkan pihak-pihak tertentu.

"Saya nanti diminta memberikan kesaksian sebagai saksi lapangan dalam sidang lanjutan gugatan UUK di MK. Kami intinya tetap akan menyampaikan bawasanya menolak gugayan tersebut dan memastikan Yogyakarta tetap Istimewa seperti yang tertuang jelas dalam UUK," ungkapnya.

Dalam pernyataannya nanti, Sukiman tetap berpegang teguh bawasanya pasal 18 ayat 1 huruf m Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 sudah sesuai dengan keistimewaan Yogyakarta dan tatanan paugeran Kraton Yogyakarta yang selama ratusan tahun ditaati di Kraton. "Sudah sangat sesuai dan memang sebelum disahkan sudah melalui tahapan persetujuan berbagai pihak, ini yang kami tekankan paugeran dan pranatan sudah jelas seperti itu," imbuhnya.

Sementara Sukarman, anggota Komisi A DPRD DIY yang menerima para dukuh menyatakan dukungan untuk tetap meneguhkan keistimwaan yang disandang Yogyakarta saat ini. Sukarman bahkan menyebut berdasar pesan Kementrian Dalam Negeri, UUK harus dilaksanakan terlebih dahulu paling tidak 5 hingga 7 tahun sembari melengkapi peraturan daerah Istimewa.

"Lha ini Perdais belum lengkap sudah diuthik-uthik, dilaksanakan dahulu lima hingga tujuh tahun. Kami dukung dan dorong sepenuhnya karena kami juga pelaku sejarah memperjuangkan pengesahan UUK dahulu, kami akan kawal," ungkapnya.

Para dukuh seturut rencana akan berangkat menggunakan mobil pribadi dan kereta api menuju Jakarta. Mereka membawa serta spanduk dan kaos bernada penegakan paugeran adat yang akan digelar di halaman MK esok hari. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB