yogyakarta

Samsat dan Polres Diserbu Warga, Hari Ini Diprediksi Puncaknya

Kamis, 5 Januari 2017 | 07:15 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mulai Jumat, 6 Januari 2017, menjadikan Kantor Samsat dan Satlantas di sejumlah daerah diserbu masyarakat yang ingin mengurus keperluan surat-surat kendaraan bermotor tersebut, Rabu (4/1/2016).

Masyarakat berupaya memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum berlakunya tarif baru, karena menilai kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor tersebut terlalu tinggi, hingga tiga kali lipat.

Kepadatan masyarakat yang mengurus surat-surat kendaraan bermotor antara lain terlihat di Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY yang ada di Kabupaten Sleman (Samsat Sleman) dan di Satlantas Polres Sleman.  

Dua hari menjelang kenaikan biaya pengurusan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya STNK dan BPKB, sejak pagi masyarakat mulai mengantre di Satlantas Polres Sleman. Banyaknya masyarakat yang datang, membuat petugas menambah nomor antrean pelayanan hingga dua kali lipat dari hari biasanya.

"Pada hari biasa kita menyiapkan 100 antrean, hari ini kita tambah menjadi 200 antrean. Puncak antrean kami perkirakan terjadi Kamis (5/1/2016)," terang Kasat Lantas Polres Sleman AKP Ahmad Hidayat.

Baca Juga : Jelang Penerapan Tarif Baru Pengurusan STNK Melonjak

Menurut Kasat Lantas, lonjakan tersebut terkait kenaikan biaya pengurusan PNBP mulai 6 Januari 2016 sebagaimana diatur dalam PP No 60 Tahun 2016. Lonjakan terjadi pada pengurusan mutasi maupun maupun balik nama BPKB, baik kendaraan roda dua maupun empat. Selain itu juga pengurusan STNK di Samsat Sleman. Sesuai tarif baru, kenaikan biaya pengurusan PNBP antara dua hingga tiga kali lipat dari sebelumnya. (KR/Cetak)

Ini Tarif Baru Pengurusan STNK dan BPKB

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB