yogyakarta

Sultan Minta Tidak Ada Sweeping Ormas di Yogya

Rabu, 21 Desember 2016 | 15:32 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Adanya Fatwa MUI tentang larangan umat Muslim mengenakan atribut keagamaan non muslim membuat beberapa pihak sempat menerapkan peraturan lanjutan seperti yang sempat terjadi di Kulonprogo dan Bekasi. Namun demikian, tak begitu halnya di wilayah DIY, seperti disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Rabu (21/12/2016) yang menegaskan tidak boleh ada kelompok tertentu yang melakukan sweeping dengan dasar Fatwa MUI tersebut.

Sultan mengatakan telah berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mencegah adanya aksi sweeping organisasi massa (Ormas) yang ada di wilayah DIY. Menurut dia, pemda juga telah berkoordinasi dengan polisi untuk menindak tegas bila ada kelompok yang nekat melakukan aksi sweeping.

"Saya harap tidak ada sweeping ormas di DIY. Sekarang kita tidak ada kompromi lagi, kita tindak kalau ada, dan kami sudah koordinasi di kabupaten kota" tegasnya.

Orang nomor satu di DIY ini bahkan mengaku siap menindak tegas meskipun para pelaku sweeping merupakan anak-anak di bawah umur yang sering kali merasa kebal di hadapan hukum. "Mau di bawah umur pun kita tindak tegas, tak ada toleransi lagi untuk hal-hal seperti itu," imbuhnya.

Di tingkat pusat, Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin bahkan wakil presiden Jusuf Kalla juga telah mengeluarkan larangan pada ormas manapun untuk melakukan sweeping dengan dasar fatwa MUI tersebut. Mereka menilai fatwa MUI bersifat individu dan tak bisa dipaksakan oleh siapapun juga. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB