yogyakarta

Kejati DIY Terima Tiga Pengaduan Pungli

Kamis, 27 Oktober 2016 | 12:59 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Tony F Spontana mengakui pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di instansi pelayanan publik di DIY. Langkah cepat pun dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut.

"Ada tiga pengaduan yang masuk ke kami dan sudah kami tindaklanjuti," ungkap usai menghadiri pelantikan Plt Walikota Yogyakarta di Bangsal Kepatihan, Kamis (27/10/2016).

Tindak lanjut tersebut menurut Tony dilakukan dengan memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di masing-masing wilayah untuk memverifikasi laporan dan melakukan pengecekan lapangan. "Kami sudah perintahkan Kajari lakukan tindaklanjut dan verifikasi," imbuhnya.

Dari tiga aduan yang diterima Kajati, hampir seluruhnya disebut dilakukan oleh instansi publik terutama di bidang perijinan. Namun demikian, Kajati ogah berbicara detail instansi mana saja yang dimaksud dalam aduan tersebut.

Ada di tiga dari lima kabupaten kota DIY dan ini bisa jadi sasaran penindakan. Hampir semua di perijinan tapi nanti kita akan sampaikan detailnya setelah semua diungkap," pungkasnya. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB