YOGYA (KRjogja.com) - Puluhan warga Kecamatan Kretek Bantul bersama mahasiswa mendatangi kantor DPRD DIY untuk melakukan aksi unjukrasa, Jumat (30/09/2016) siang. Mereka menyampaikan penolakan penggusuran atas lahan di kawasan gumuk pasir yang selama ini menjadi lokasi mata pencaharian mereka.
Ngajiyo salah satu warga mengatakan diberikan waktu hingga 1 Oktober 2016 untuk membongkar dan memindahkan aset yang ada di atas lahan berstatus Sultan Ground tersebut. Namun, menurutnya warga tetap tak mau meninggalkan lokasi yang masuk dalam zona inti pelestariaj gumuk pasir.
"Kami tahu-tahu dapat SP2 untuk membongkar mandiri sampai paling lambat 1 Oktober 2016. Kami tidak mau karena belum ada kejelasan dari pemerintah, karena itu sekarang kami datang ke DPRD DIY," terangnya.
Menurut Ngajiyo, pemda sempat menawarkan relokasi bagi warga terdampak pelestarian gumuk pasir ke rumah susun di Bantul, namun tampaknya hal tersebut tak menarik bagi mereka. "Yang ber-KTP Bantul akan direlokasi ke rusun dan yang tak punya KTP Bantul akan dikembalikan ke daerah asal. Tapi kami belum ada kejelasan jadi ya tidak mau, belum ada yang mau sampai sekarang," lanjutnya.
Saptono, warga Mancingan mengatakan ada beberapa titik yang terdampak penggusuran gumuk pasir ini di sepanjang Dusun Grogol Alas Tutupan Parangtritis. "Ada rumah tinggal, tambak, lahan pertanian dan lokasi parkir yang terdampak, kami masih tetap tak ingin pindah, dan mengharapkan dewan mendengar aspirasi kami," ungkapnya. (Fxh)