YOGYA (KRjogja.com) - Ketentuan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran mendapat perhatian Pemkot Yogya. Selain ada larangan dari pemerintah pusat, hal itu juga dinilai kurang etis bagi para pejabat usai menerima gaji ke-13 dan 14 dalam waktu bersamaan. Jika ada yang nekat merubah plat kendaraan dinas, pejabat harus siap menanggung risiko.
Menurut Walikota Yogya Haryadi Suyuti, seluruh kendaraan dinas baik kendaraan jabatan maupun operasional harus dikandangkan. "Kalau tahun lalu hanya kendaraan operasional yang harus dikandangkan, kini kendaraan dinas posisinya juga sama. Jangan ada yang berani mengganti atau merubah plat merah menjadi plat hitam," tandasnya, Jumat (01/07/2016).
Tidak bisa dipungkiri, sebagian pejabat masih memiliki rasa risih ketika mengendarai mobil plat merah untuk kepentingan pribadi. Namun tak jarang pula yang berperilaku tidak baik dengan mengganti plat nomor mobil dinas menjadi plat hitam guna menyamarkan seperti kendaraan pribadi.
Haryadi mengaku, dirinya sudah meminta instansi yang membidangi bagian aset guna mendata seluruh kendaraan dinas tersebut. Tanpa ada arahan dari kepala daerah, pejabat Pemkot pun seharusnya sudah bisa memahami aturan yang berlaku secara nasional tersebut. "Kalau itu kan aturannya sudah jelas. Tinggal disesuaikan saja dengan aturan. Tapi kalau kendaraan operasional, semuanya wajib dikandangkan. Tidak hanya mobil, tapi juga sepeda motor operasional," imbuhnya.
Oleh karena itu, semakin tinggi jabatan pegawai di lingkungan Pemkot, maka tanggungjawabnya juga harus semakin tinggi. Terutama tindakan merubah plat kendaraan dinas yang masih saja dilakukan. "Jangan kira saya tidak tahu siapa saja yang merubah plat merah jadi hitam," tegasnya. (Dhi)