YOGYA (KRjogja.com) - Mulai 1 Juni 2016 PT KAI mewajibkan calon penumpang untuk mencetak boarding pass sebelum masuk ke dalam stasiun kereta api. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah adanya pemalsuan tiket dan praktik percaloan yang marak beberapa waktu lalu.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto, Selasa (21/06/2016) mengingatkan masyarakat untuk tidak melupakan cetak boarding pass sebagai tanda check in masuk ke stasiun. Menurut Eko, PT KAI tak ingin lagi kecolongan adanya tiket palsu ataupun praktek percaloan yang dianggap merugikan penumpang.
"Pembelian tiket bisa dilakukan di berbagai gerai dan aplikasi smartphne. Setelah itu penumpang datang ke stasiun langsung cetak boarding pass untuk check in masuk ke ruang tunggu, jangan lupa membawa identitas sesuai tiket, bisa 12 jam sebelum jam keberangkatan kereta," ungkapnya.
Usai mencetak boarding pass, calon penumpang akan diminta menunjukkan kartu identitas asli di counter check in untuk dicocokkan dengan identitas dalam tiket. "Bila tidak cocok ya tidak bisa berangkat, karena seturut peraturan yang berlaku harus sesuai identitas dengan tiket yang dipesan," lanjutnya.
Cetak boarding pass mandiri ini sudah mulai diterapkan di hampir semua stasiun wilayah Daop 6 Yogyakarta yakni Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Purwosari dan Solo Balapan. "Nantinya seluruh stasiun terutama untuk kereta jarak jauh akan menggunakan sistem check in mandiri ini," pungkasnya. (Fxh)