YOGYA - Secara nasional sirkuit baru untuk ujian praktek SIM C, mulai diberlakukan Senin (7/8) secara nasional. Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas Polresta Yogyakarta, lapangan tempat ujian praktek SIM C. Untuk mengecek dan menyaksikan langsung pelaksanaan ujian praktek mengemudi sepeda motor hingga 5 peserta yang kesemuanya berhasil lulus.
"Sirkuit baru ini lebih baik dan juga ramah disabilitas. Persentase kelulusan peserta juga tinggi dari laporan hari ini di Polresta Yogya ada 20.peserta dan hanya 5 peserta yang belum lulus. Perubahan Sirkuit ini atas perintah langsung Kapolri dan digodog/digarap Kakorlantas, sejak Jumat (4/8) dilakukan perubahan dan selesai Sabtu (5/8), hingga kini Senin (7/8) diberlakukan serentak," ucap Kapolda kepada wartawan di sela peninjauan.
Didampingi Dir Lantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kabid Humas Kombes Pol Nugroho Arianto, dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, Kapolda sebelumnya juga melakukan sidak di Polres Kulonprogo. "Semua Polres/Polresta di wilayah Polda DIY sudah siap dengan sirkuit baru," ujarnya.
Yang terpenting, lanjutnya, adalah menegakkan etika berlalu lintas untuk menciptakan ketertiban. "Dalam ujian praktek ini, sebelum berkendara peserta harus memastikan diri mengenakan helm dengan benar sampai 'klik", memastikan perlengkapan kendaraan seperti lampu, sein (ritting), rem berfungsi dengan," jelasnya
Kemudian peserta saat test mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 30 km/jam dan harus bisa menguasai kendaraan saat jalan berkelok, dan bisa melakukan pengereman dengan baik saat diminta berhenti. Ujian praktek mengendarai tersebut hanya berkisar 1 menitan dari start hingga finish. "Ujian Praktek SIM C sekarang lebih lancar dan mudah, saya tidak kesulitan. Dulu harus membentuk angka 8 juga sirkuitnya lebih sulit," ucap Cahaya yang karena keterlambatan perpanjang SIM C harus ikut ujian praktek lagi.
Lebih lanjut Kapolda menyatakan, perubahan sirkuit saat ini baru untuk pencari SIM C, sementara untuk SIM A belum ada perubahan. "Polri hanya ingin memudahkan masyarakat saja, merespon keluhan-keluhan masyarakat yang merasa kesulitan saat ujian praktel SIM C," jelasnya. (Vin)