yogyakarta

Purna Tugas Komisioner KPID DIY, Jaga Lembaga Penyiaran Sehat dan Kreatif

Jumat, 15 Desember 2023 | 11:30 WIB
Komisioner KPID DIY Periode 2020-2023 saat temu media. (Foto : Juvintarto)

Krjogja.com - YOGYA - Mulai bertugas dalam situasi pandemi Covid-19, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY Periode 2020-2023 bisa menuntaskan tugas dengan sederet pengalaman dan prestasi.

"Kunjungan, pendampingan dan pengawasan tetap kami lakukan dengan protokol kesehatan. berjuang bagaimana lembaga penyiaran di DIY sehat dab kreatif," tutur Wakil Ketua KPID DIY Agnes Dwirusjiyati, Kamis (14/12/2023).

Dalam temu media dan purna tugas Komisioner KPID DIY Periode 2020-2023, disebutkan KPID DIY dengan personil lainnya Dewi Nurhasanah (Ketua), Yohanes Suyanto (Korbid Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran), Hazwan Iskandar Jaya (Korbid Kelembagaan), I Made Arjana Gumbara (Bidang Pengawasan Isi Siaran), Noviati Roficoh (Korbid Pengawasan Isi Siaran) dan Febriyanto (Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran) bekerja dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: UNAIR Boyong Sepuluh Penghargaan Anugerah Diktiristek 2023

"KPID DIY menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga, instansi maupun OPD di lingkup Pemda DIY guna mendukung penyiaran sehat dan berkualitas di DIY yang juga menjadi amanat Peraturan Daerah (Perda) DIY No13/2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, khususnya terkait dengan konten lokal serta penguatan Keistimewaan Yogyakarta," jelasnya.

Kerjasama yang dibangun KPID DIY dengan sejumlah stakeholder, seperti penguatan konten lokal dengan Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Pariwisata DIY serta Paniradya Kaistimewan DIY.

Juga terkait ceramah dan siaran keagamaan dengan Kanwil Kemenag DIY serta pengawasan obat dan makanan bersama BPOM maupun Dinas Kesehatan DIY hingga dengan Diskominfo DIY terkait Literasi Media bagi masyarakat, serta kerjasama dengan banyak perguruan tinggi di DIY.

Baca Juga: Pangdam Cenderawasih Lestarikan Hutan Papua

"KPID DIY juga terus mendorong masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan penyiaran di DIY. Setelah proses migrasi televisi analog ke digital, jumlah Lembaga Penyiaran (LP) meningkat drastis hingga 38 stasiun televisi digital. Belum lagi 37 Radio LPS, 1 LPPL, 4 LPP serta 25 Rakom yang tetap perlu mendapatkan pembinaan dan pengawasan sesuai tupoksi KPID DIY," ugkapnya.

KPID DIY sukses mengawal peralihan siaran televisi analog ke digital melalui program Analog Switch Off (ASO) 2 November 2022 lalu sesuai amanat UU Cipta Kerja Tahun 2020. "Sebelum adanya ASO, di DIY terdapat 18 siaran televisi analog. Pasca ASO, jumlahnya melonjak menjadi 38 stasiun televisi digital," jelasnya.

Selanjutnya KPID DIY sukses menyelenggarakan Anugerah Penyiaran September 2022. "Sebagai kado akhir masa jabatan, KPID DIY juga berhasil menyabet penghargaan KPID Inovatif dan Kolaboratif dalam ajang Malam Anugerah KPI 2023 di Ayana Midplaza Jakarta pada 26 November 2023," ungkapnya. (Vin)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB