yogyakarta

UPA Peradi Lahirkan Advokat Berkualitas

Minggu, 17 Desember 2023 | 19:53 WIB

Krjogja.com - YOGYA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2023 gelombang 2 secara serentak di 39 kota di Indonesia, Sabtu (16/12/2023). Pelaksanaan UPA di Yogyakarta diselenggarakan di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta.

Wakil Sekjen DPN Peradi, Viator Harlem Sinaga SH MH mengatakan pelaksanaan UPA mengacu pada Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, ujian oleh Peradi dilaksanakan profesional dan kredibel sehingga diharapkan lahir advokat yang berkualitas dan terhormat.

"Berdasarkan UU Advokat seorang advokat terlebih dahulu lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat, dengan demikian Peradi sebagai lembaga organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan UPA, kita lakukan secara profesional dan kredibel dengan harapan akan lahir advokat-advokat yang berkualitas,"kata Harlem Sinaga disela kegiatan.

Harlem Sinaga menjelaskan, untuk di Jogja tercatat sebanyak 132 peserta mengikuti UPA, sedangkan secara nasional jumlah peserta mencapai 2.907 orang.

"Jumlah peserta di Jogja ada 132 orang, ada 3 orang karena sesuatu hal tidak datang, sebagian yang diujikan berupa cek point dan ujian berupa uraian dalam hukum acara perdata," jelas dia.

Setelah lulus ujian, sebut dia, sebagai syarat untuk menjadi advokat peserta diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan dalam UU Advokat untuk ditindaklanjuti oleh Peradi kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi.

"Untuk menjadi advokat, mereka akan magang dan akan ada pengangkatan oleh organisasi advokat yang memenuhi syarat dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh pengadilan tinggi," ungkap dia.

Kualitas advokat tak lepas dari yang bersangkutan dalam membekalinya diri dan banyak belajar dan mengikuti norma-norma atas profesi sebagai advokat. Sejauh ini jumlah yang mengikuti UPA tiap tahun relatif stabil dilaksanakan 2 kali dalam setahun.

"Jumlah advokat yang tergabung dalam Peradi sekitar 60.000, penambahan jumlah advokat pertahun antara 3.000, yang lulus ujian advokat bisa jadi sekitar 4.000 orang,"beber dia.

Sementara itu, Korwil Peradi DIY, Dr M Irsyad Thamrin SH MH didampingi Penasehat DPC Peradi Wonosari Suyanto Siregar SH menyatakan komitmennya menjaga kualitas pelaksanaan UPA, sehingga diharapkan terpenuhi advokat yang berkualitas. Selain itu pihaknya juga menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi di wilayah DIY.

"Kedepan sedang dirancang didorong pendidikan advokat dan ujian dapat mengacu program profesi advokat, jadi setaraf dengan sarjana S2, seperti halnya dalam kenotariatan. Mencoba menjadi advokat itu tidak mudah, sehingga benar-benar terbentuk advokat yang berkualitas," jelas dia. (*)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB