yogyakarta

FA UIB Jateng-DIY Kecam Guyonan Zulkifli Hasan Terkait Salat dan Urusan Politik

Rabu, 20 Desember 2023 | 13:41 WIB
Anang Imanudin. (Istimewa)

Kiai Muhyiddin menilai, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk kategori penistaan agama.

“Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).

Untuk meluruskan hal tersebut, Kiai Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi.

“MUI diminta agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelasnya.

Baca Juga: BNPT Paparkan Sejumlah Isu Penting Akhir Tahun 2023

Menurut Kiai Muhyiddin, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo Subianto adalah kelompok yang menghalalkan segala macam cara demi meraih tujuan.

“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini ‘ndasmu etik’,” ungkapnya.

Dengan sikap seperti itu, kata Kiai Muhyiddin, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehal.

Baca Juga: Lagi, Firli Bahuri Dilaporkan ke Polisi

“Memutarbalikan fakta adalah hal yang biasa. Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dan cemoohan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” tuturnya.

“Bahkan pernyataan Zulhas dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap Prabowo Subianto. Begitulah memang watak asli para penghianat dan penjilat di mana dengan mudah melakukan pelecehan, penghinaan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” tambah Kiai Muhyiddin.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB