yogyakarta

Jalur Kecelakaan Haurpugur-Cicalengka Bisa Dilalui, KA dari dan ke Jogja Tak Lagi Memutar

Sabtu, 6 Januari 2024 | 12:15 WIB
Jalur Kecelakaan Haurpugur-Cicalengka Bisa Dilalui, KA dari dan ke Jogja Tak Lagi Memutar



Krjogja.com - YOGYA - Jalur kereta api di petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah selesai dilakukan sterilisasi dan dapat dilewati KA pada Sabtu (6/1/2024) pukul 06.30 WIB. Kini perjalanan KA ke arah Tasikmalaya, Kiaracondong, maupun Bandung telah dinyatakan aman dan semua perjalanan KA dapat beroperasi seperti semula atau tidak memutar lagi, meskipun dengan pembatasan kecepatan.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta
Krisbiyantoro, mengatakan berdasarkan hasil sterilisasi, pihaknya memastikan bahwa kereta dari dan menuju Daop 6 Yogyakarta tak perlu lagi mengambil jalan memutar. Diharapkan kereta bisa tiba di tujuan dengan lebih tepat waktu, meski tetap dengan pembatasan kecepatan ketika melintas di bekas lokasi kecelakaan.

"Kami sangat serius dalam memberikan layanan perjalanan kereta yang aman, nyaman dan tepat waktu bagi penumpang. Saat ini KA dari dan menuju Daop 6 Yogyakarta tak perlu mengambil jalan memutar," ungkapnya dalam rilis tertulis, Sabtu (6/1/2024).

KAI menurut Krisbiyantoro telah melakukan berbagai upaya untuk menekan dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan kereta api. Beberapa hal dilakukan yakni dengan peningkatan sistem komunikasi, perjalanan kereta dan berbagai hal teknis lainnya. 

"Daop 6 Yogyakarta juga menginfokan bahwa saat ini tiket ke arah Bandung untuk perjalanan pada masa Angkutan Nataru hingga tanggal 7 masih ada sekitar 3 ribuan tiket. Bagi masyarakat yang ingin bepergian ke arah Bandung tidak perlu khawatir karena petugas KAI terus berjaga dan bersiaga untuk mengamankan perjalanan kereta api di seluruh wilayah," tandas Krisbi.

Sebelumnya diberitakan sekitar 27 kereta yang hendak menuju Jogja harus memutar dan mengalami keterlambatan sepanjang Jumat (5/1/2024) kemarin. Rata-rata kereta mengalami keterlambatan sekitar 40 hingga 120 menit karena tak bisa melintas di jalur kecelakaan KA Turangga dan Commuter Bandung Raya. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB