yogyakarta

Forpi Kota Yogyakarta Menyesalkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Sekolah

Senin, 8 Januari 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi kekerasan (Dokumen)


Krjogja.com - Yogya - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) AntiKekerasan Seksual di Sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Yogyakarta untuk lebih serius lagi dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Permintaan Forpi Kota Yogyakarta tersebut guna merespon dugaan kekerasan seksual terhadap belasan siswa pada salah satu Sekolah Dasar Swasta di Kota Yogyakarta.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menuturkan, kekerasan seksual dengan dalih apapun tidak boleh tumbuh dan berkembang khususnya di lingkungan sekolah. Maka dari itu, perlu adanya pencegahan sedini mungkin. Aksi kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

"Bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diproses hukum secara transparan dan dihukum secara adil agar memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual serta perlu adanya pendampingan terhadap psikologi anak agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban," jelas Kamba (08/01/2024).

Kamba mengatakan, pihak sekolah juga perlu membuat semacam mekanisme pengaduan bila terjadi tindakan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

"Aduan tersebut harus direspon secara cepat dan tepat. Jangan sampai dengan alasan demi nama baik sekolah, saat terjadi tindakan kekerasan seksual sekolah justru menutup-tutupinya," lanjutnya.

Forpi Kota Yogyakarta menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah swasta yang ada di Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar.

"Semoga kasus ini yang terakhir dan langkah pihak sekolah melaporkan tindakan dugaan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian sudah benar. Tinggal dikawal saja proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas," pungkas Kamba. (*-1)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB