Krjogja.com - YOGYA - KA Bandara YIA tertemper sepeda motor di perlintasan tak dijaga antara Rewulu - Sentolo, Argosari Bantul, Rabu (17/01/2024) kemarin. Hal tersebut memprihatinkan karena praktis di area Daop 6 Yogyakarta, dua kali kejadian temper dalam beberapa hari terakhir yang membawa korban jiwa.
Sebelumnya seperti diketahui, KA Gaya Baru Malam Selatan tertemper mobil di Brambanan. Dua penumpang mobil tewas dalam kecelakaan di perlintasan yang tanpa penjagaan tersebut.
Baca Juga: Perpusnas Akan Salurkan Buku Untuk 10 Ribu Perpustakaan dan Taman Baca Masyarakat
Situasi sama kembali terjadi di km 529+9 antara Stasiun Rewulu-Sentolo Argosari, Bantul, Rabu (17/01/2024) kemarin. Lagi-lagi situasi tersebut terjadi di perlintasan tanpa penjagaan.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi di perlintasan kereta api. Daop 6 menurut dia hanya bisa mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang KA.
"Perlintasan sebidang sejatinya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah setempat. Namun keselamatan pengguna jalan atau perjalanan KA menjadi tanggung jawab bersama. Selain itu, Daop 6 juga berharap pihak Pemda setempat dapat mengambil tindakan untuk perlintasan tersebut, bisa ditutup atau dilakukan penjagaan," ungkapnya, Kamis (18/1/2024).
Dari data Daop 6, masih ada perlintasan di daerah Argosari Kabupaten Bantul yang tidak terjaga yakni JPL 706 km 527+769 lebar 2,6m, JPL 707 km 528+277 lebar 2,75m dan JPL 708 km 528+398 lebar 3m. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.
"Kami di Daop 6 terus mengingatkan kembali pentingnya untuk menengok kanan dan kiri terlebih dulu sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang. Pastikan aman untuk melintas, barulah kendaraan bisa melintas," tandasnya.
Krisbiyantoro mengingatkan pula kepada pengendara, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.
"Dengan adanya kejadian tertempernya KA bandara oleh sepeda motor di JPL 713 yang tidak terjaga, maka informasi terakhir yang kami dapatkan, JPL tersebut akan ditutup, selanjutnya masyarakat bisa menggunakan jalan alternatif lainnya," pungkas Krisbiyantoro. (Fxh)