yogyakarta

Buruh Rokok DIY Berharap Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Ini Penyebabnya

Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:55 WIB
Pekerja rokok DIY gelar Rakerda (Harminanto)


Krjogja.com - YOGYA - Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY (PD FSP RTMM-SPSI DIY) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sabtu (20/1/2024). Beberapa isu dibahas termasuk harapan agar pemerintah menunda kenaikan cukai rokok yang menyeruak akan terjadi lagi 2025 nanti.

Waljid Budi Lestarianto, Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, mengatakan bahwa 5.100 pekerja rokok di DIY berharap rencana kenaikan cukai ditunda tahun depan bisa ditunda terlebih dahulu. Kenaikan 10 persen tahun 2024 ini menurut dia telah membawa dampak meski industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) mengalami pertumbuhan.

"Tahun ini SKT tumbuh, ya beri nafas dulu jangan kemudian langsung dinaikkan. Kami berharap pemerintah untuk tidak menaikkan cukai dulu tahun depan," ungkapnya pada wartawan usai pembukaan Rakerda di Hotel Matahari.

Waljid mengatakan para pekerja sepakat, Advokasi Industri Hasil Tembakau sangat urgen untuk menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan mata pencaharian utama. Para buruh juga konsisten menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif pada tembakau.

"Hal ini tidak mengakomodasi isu kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Tentunya para pekerja khususnya sektor SKT perlu memperjuangkan hak-haknya atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, yang selama ini terpenuhi dari bekerja di industri yang menyerap ribuan tenaga kerja di DIY," tegasnya.

Sementara, Sudarto Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, yang hadir dalam Rakerda mengatakan bahwa secara nasional, tercatat 229.919 pekerja yang bergabunh dalam organisasinya dengan total 147 ribu lebih pekerja rokok dan 80-an ribu pekerja makanan minuman. Pihaknya juga tegas menyerukan penundaan kenaikan cukai rokok yang membawa dampak nyata bagi pekerja.

"Di Jogja misalnya, mayoritas anggota adalah pekerja rokok jadi sudah benar berfokus pada advokasi sektor tembakau karena bisa saja terjadi PHK massal ketika kita tak mengawal kebijakan. Kami mayoritas Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan sekarang kenaikan 2024 ini sudah berdampak besar pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putih," lanjutnya.

Sudarto berpesan pada pengurus RTMM DIY untuk terus mengawal kebijakan Pemda DIY terkait pekerja rokok. Hal ini sebagai upaya menjaga stabilitas pekerja yang mayoritas bekerja di sektor tembakau dan turunannya. (Fxh)




Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB