yogyakarta

DPD RI Jaring Masukan dan Monitoring Persiapan Ibadah Haji di DIY

Selasa, 20 Februari 2024 | 05:31 WIB
Rapat Koordinasi antara Anggota DPD RI DIY, Hafidh Asrom dengan Perwakilan Penyelanggara Ibadah Haji se-DIY. (Istimewa)


KRjogja.com - YOGYA - Banyak orang tua di Yogyakarta dan sekitarnya saat ini sudah mendaftarkan anak-anaknya sebagai calon jamaah haji, agar nantinya dapat berangkat haji dalam usia yang masih muda. Hal ini dikarenakan jumlah jamaah haji asal DIY setiap tahun selalu meningkat dan tercatat saat ini memiliki masa tunggu 32-34 tahun.

Terkait hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hafidh Asrom melakukan pertemuan dengan sejumlah Koordinator Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh guna menjaring masukan, ide dan gagasan sehingga pelayanan haji dapat berlangsung lebih baik haji, di Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133 Yogyakarta, Senin (19/2/2024). Pertemuan dihadiri oleh beberapa perwakilan Ikatan Persaudaran Haji Indonesia (IPHI) DIY, Dinas Kesehatan DIY, Kanwil Kementerian Agama se-DIY serta perwakilan media massa.

“Kita DPD ingin mencatat hal apa saja yang menjadi permasalahn dalam penyelenggaraan ibadah haji serta umrah. Pada prinsipnya adalah dari jamaah untuk jamaah, sehingga dapat bermanfaat bagi semuanya,” ujar Hafidh.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Bawa KMSK Deinze Menang atas Pemuncak Klasemen, Berpeluang Promosi ke Pro League

Menanggapi hal tersebut H Aidi Johansyah SAg MM selaku Kabag Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DIY melaporkan, saat ini sisa kuota jamaah haji yang masih tersisa sebanyak 696 atau 21 persen. Sementara itu, masa pelunasan biaya haji tinggal 5 hari lagi. Namun, masih ada masa pelunasan tahap 2 yang berlangsung bulan Maret 2024. Pelunasan tahap 2 ini diperuntukkan bagi para pendamping lansia serta calon jamaah haji yang belum keluar status istitho’ahnya.

“Tahun ini ada kuota khusus bagi pendamping lansia. Mereka adalah anak atau menantu dan domisilinya berasal dari satu propinsi. Yang sudah mengajukan ada 21 orang,” ujar Aidi.

Diungkapkan juga oleh Aidi, selain kuota pendamping lansia tahun ini yang paling banyak adalah penggabungan waktu keberangkatan mahram antara suami/istri, anak dengan orang tua, atau antar saudara kandung. Syaratnya, keduanya ini harus sudah mendaftar 5 tahun yang lalu. Sampai saat ini, usulan penggabungan mahram ini ada 122 orang.

Baca Juga: Balai Bahasa Yogyakarta  Ingatkan 25 Bahasa Daerah Terancam Punah

Terkait pembuatan paspor, Aidi menjelaskan, 90 persen telah berhasil diselesaikan oleh panitia penyelenggara sehingga calaon jamaah haji tak perlu mengkhawatirkannya. Nantinya pashport tersebut di scan dan dikirim ke Jakarta untuk diverifikasi.

“Kemarin mengusulkan sebanyak 2000 lebih, tetapi hanya disetujui sebanyak 46 persennya, termasuk visanya,“ tegas Aidin.

Kemudian Aidin menyampaikan, setelah pelunasan tahap 2 selesai maka panitia akan segera membentuk kloter dan melakukan pemantapan kloter yang rencananya akan dilangsungkan di Asrama Haji DIY. Kegiatan ini juga bersamaan dengan pembagian koper untuk jamaah. (*)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB