yogyakarta

Petugas Haji Daerah Perlu Ada Pembimbing Ibadah

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:27 WIB
Rapat Koordinasi antara Anggota DPD RI DIY, Hafidh Asrom dengan Perwakilan Penyelanggara Ibadah Haji se-DIY. (Istimewa)


KRjogja.com - YOGYA - Pemda DIY perlu melengkapi Petugas Haji Daerah (PHD) dengan pembimbing ibadah. Sebab, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Karena itu, Pemda DIY bersama DPRD DIY perlu menyiapkan anggaran untuk itu.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Kerja - Jaring Aspirasi Anggota Komite III DPD RI Drs HA Hafidh Asrom MM dengan semua stakeholder perhajian se-DIY di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Senin (19/2/2024). Acara dihadiri Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag DIY, H Aidi Johansah SAg MM beserta jajaran Kantor Kemenag se-DIY, pengurus Forkom KBIHU DIY serta wakil 27 KBIHU se-DIY.

Pada kesempatan ini Pengurus Forkom KBIHU DIY, H Budi Maryanto mengungkapkan, sesuai UU No 8 Tahun 2019, PHD terdiri bidang layanan ibadah, layanan kesehatan, dan layanan umum. Namun pada musim haji 2022 dan 2023 Pemda DIY hanya memberangkatkan PHD layanan kesehatan dan umum. Dalam rekrutmen PHD untuk musim haji tahun 2024 ini, juga hanya untuk petugas layanan umum dan kesehatan.

“Padahal pembimbing ibadah atau layanan ibadah termasuk amanat undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga: Semarakkan Imlek 2575, SCH dan FOBI DIY Selenggarakan SCH Dragon Festival

Budi Maryanto mengungkapkan, pada musim haji 2019 Pemda DIY sudah memberangkatkan PHD untuk ketiga layanan. Untuk musim haji tahun 2020 juga sudah dilakukan seleksi PHD ketiga layanan dan yang lulus sudah melakukan berbagai persiapan, tapi tiba-tiba pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan haji. Pemberangkatan haji baru dimulai lagi tahun 2022, namun Pemda DIY hanya memberangkatkan PHD layanan kesehatan dan umum. Untuk layanan ibadah tidak ada. Meski personel yang sebelumnya lulus sudah dijanjikan untuk diberangkatkan, namun belum juga direalisasikan.

Kabid PHU Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah juga mendukung diberangkatkannya PHD bidang layanan ibadah. Sebab, haji merupakan kegiatan ibadah karena itu yang paling dibutuhkan adalah pembimbing bidang ibadah. Sedang bidang layanan umum dan kesehatan bersifat pendukung. Karena itu Kabid PHU meminta anggota DPD RI wakil DIY Drs HA Hafidh Asrom untuk mendesak Pemda DIY merealisasikannya.

Baca Juga: Anaknya Jadi Pelaku Bullying, Instagram Vincent Rompies Digeruduk Netizen

Sementara itu Hafidh Asrom berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke Pemda DIY, khususnya ke Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY yang menangani masalah keagamaan. “Akan saya sampaikan kepada Pak Djarot selaku Kepala Biro Bina Mental Spiritual. Saya juga akan bertemu DPRD DIY agar menyiapkan anggarannya,” katanya. (Fie)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB