yogyakarta

Emak-Emak Gerakan Peduli Bangsa Nyanyi dan Pukul Kentongan di Kantor KPU DIY, Ini yang Disuarakan

Rabu, 28 Februari 2024 | 13:05 WIB
Aksi Gerakan Peduli Bangsa di depan kantor KPU DIY (Harminanto)


KRjogja.com, YOGYA - Puluhan emak-emak dan tokoh masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Peduli Bangsa menggelar aksi unjukrasa damai di halaman Kantor KPU DIY, Rabu (28/2/2024) siang. Mereka menyuarakan penolakan terhadap hasil pemilu 2024 yang dinilai memuat banyak kecurangan.

Ir Erlina MT, Ketua Wanita Syariat Islam Indonesia DIY, perwakilan Gerakan Peduli Bangsa, mengatakan pihaknya menilai KPU melakukan kebohongan publik yang mana quick count dan real count tak sesuai dengan sebenarnya. Hal tersebut dinilai bukan kesalahan input tapi hal yang sudah direncanakan.

"Produk pemilu ini tidak bisa diharapkan oleh masyarakat. Kami membutuhkan pemimpin yang amanah dan adil sesuai konstitusi untuk memimpin negeri ini. Kami tegas menolak hasil pemilu 2024. Bukan rahasia lagi apa yang terjadi kecurangan ini," ungkap Erlina.

Rhodix Agung, Korlap Gerakan Peduli Bangsa, menambahkan mereka sengaja membawa serta kentongan dan dibunyikan di halaman kantor KPU DIY. Kentongan menjadi alarm bahaya yang juga sekaligus pengingat bagi masyarakat lainnya akan adanya mara bahaya.

"Ada yang tidak baik-baik saja di sini. Kami datang menyampaikan aspirasi untuk meluruskan KPU. Tujuan kami sekali lagi meluruskan tapi kalau benar ada kecurangan harus diusut tuntas. Kami akan mengawal sampai tuntas," tegasnya.

Baca Juga: Berikut Profil Sabda Ahessa Eks Pacar yang Digugat Wulan Guritno karena Utang

Aksi Gerakan Peduli Bangsa di depan kantor KPU DIY sendiri diikuti 200 tokoh di antaranya KMRT Roy Suryo, Syukri Fadholi, hingga Gielbran Muhammad Noor. Mahasiswa, Emak-emak, pemuda dan tokoh masyarakat mencermati situasi dan kondisi bangsa saat ini yang dirasa memprihatinkan dan butuh gerak nyata.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yakni :

1. Menolak Segala bentuk kecurangan dalam pemilu 2024

2. Mendesak KPU dan Bawaslu menghentikan tayangan hasil hitung cepat (Quick Count)
dan hasil hitung real (Real Count) oleh KPU hasil pemilu 2024 di seluruh media.

3. Mendesak dilakukannya audit forensic terhadap IT KPU (Sirekap).

4. Mendesak penyelenggara pemilu untuk mediskualifikasi paslon 02 (Prabowo Subianto
Dan Gibran Rakabuming Raka) karena melanggar konstitusi dan merusak tatanan
demokrasi.

5. Mendesak DPR RI untuk menjalankan hak angket untuk menyelidiki segala
pelanggaran Undang-undang dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

6. Menuntut pemakzulan Jokowi selaku Presiden RI yang telah melakukan pelanggaran- pelanggaran terhadap konstitusi.

7. Jika semua tuntutan-tuntuan kami di atas tidak dilaksanakan, maka kami menolak
semua hasil pemilu 2024.
(Fxh)


Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB