Krjogja.com - YOGYA - Jumlah penumpang kereta api pada momen mudik Lebaran bertambah signifikan. Tak jarang ada penumpang musiman yang belum mengetahui aturan perjalanan kereta api.
Perlu dicermati bahwa KAI telah mengeluarkan larangan merokok di atas kereta api sejak tahun 2012 silam yang masih berlaku sampai saat ini. Semua perjalanan kereta api mulai ekonomi hingga eksekutif adalah perjalanan tanpa asap rokok.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengingatkan bahwa penumpang tak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api. Peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.
"Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama. Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama," ungkapnya pada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Daop 6 Yogyakarta mencatat pada tahun 2023 terdapat 37 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api.
"Sampai Maret 2024, Daop 6 telah menurunkan 11 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api. Kami tidak ingin ada hal serupa dan perjalanan penumpang terganggu karena ada yang tidak mengetahui peraturannya," sambung Krisbiyantoro.
Daop 6 Yogyakarta menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok. (Fxh)