yogyakarta

Jelang Putusan  MK, FMY Desak Palu Emas MK 

Jumat, 19 April 2024 | 20:10 WIB
Front Marhaenis  Yogyakarta  (FMY) menyampaikan  Pernyataan Sikap  atas Sengketa PHPU 2024 mendesak Palu Emas MK.  KR-Juvintarto
 
KRJOGJA.com,YOGYA - Mencegah timbulnya demokrasi barbar yang dapat memicu disintegrasi bangsa, Front Marhaenis Yogyakarta  (FMY) mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam  perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 bisa secara tegas berpihak berdasarkan atas etika, moral dan ideologi negara. Sebagaimana tercermin dalam kehidupan Demokrasi Pancasila.
 
"Kami mendesak MK  untuk menggunakan Palu Emas dalam mengambil keputusan, guna menjaga perjuangan Reformasi dan Demokrasi yang berkeadaban di Indonesia," tegas Bambang Praswanto membacakan Pernyataan Sikap Front Marhaenis  Yogyakarta  (FMY)  atas Sengketa PHPU 2024, Jumat (18/4) di Limasan Kopi_1733, Jalan Madumurti 45, Patangpuluhan, Yogyakarta.
 
Bambang Praswanto eksponen FMY dari Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia/GMNI membacakan dan menandatangani pernyataan sikap FMY bersama Ariadjie Sanyoto,  Herawati (Alumni Gerakan Siswa Nasional Indonesia/GSNI), dan Heryos Soekamto (Gerakan Pemuda Marhaen/GPM). 
 
"Pernyataan sikap dengan menimbang bahwa demokrasi di RI saat inl berada dalam titik nadir, akibat intervensi penguasa dalam proses pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif. Semua ini  terjadi akibat presiden yang ingin tetap melanggengkan kekuasaannya," tandas Bambang.
 
Mengingat Mahkamah Konstitusi adalah salah satu benteng demokrasi yang harus dijaga Independensi fungsi dan kedudukan politiknya,  "Maka perlu dukungan moral dan ideologis terhadap MK yang saat ini sedang berada dalam tekanan /intervensi! penguasa jelang pembacaan putusan MK," tegasnya. (Vin) 
 
 
 
 
 

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB