yogyakarta

JCW Minta Polda DIY Ambil Alih Dugaan Pungli Di Lapas Cebongan Sleman

Rabu, 5 Juni 2024 | 21:30 WIB
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba (istimewa)

 


Krjogja.com Sleman - Jogja Corruption Watch (JCW) meminta pihak Polda DIY untuk mengambil alih dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan Sleman. Mengingat sudah lebih dari sepekan perkara ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polresta Sleman namun belum ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba menuturkan, pengusutan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman dengan diambil alih oleh Polda DIY harapannya segera ada penetapan tersangka dan seharusnya tidak perlu berlama-lama dalam menetapkan tersangka jika sudah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Kehadiran BTN Di IKN

"Penegakan hukum dan penuntasan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan ini seharusnya tidak pandang bulu. Pasalnya, oknum pegawai Lapas Cebongan Sleman berinisial M ini sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman, apakah memang bekerja sendiri, berkelompok atau memang ada yang menyuruh melakukan pungli itu", tutur Kamba (05/06/2024).

"Kecil dugaan yang bersangkutan melakukan aksi pungli sendirian. Semua yang terlibat dalam perkara ini harus diproses hukum tanpa tebang pilih", lanjutnya.

Baca Juga: Boyolali Peringati Hari Jadinya yang Ke-177

Kamba menambahkan, jika Polresta Sleman tidak segera menetapkan tersangka dan Polda DIY tidak mengambil alih perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan ini, maka JCW akan melaporkan perkara ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu yang tidak lama.(*-1)

 

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB