KRjoga.com - YOGYA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bekerjasama dengan YAKKUM, Forum Komunikasi Pria Kaum Bapak (FKPKB) PGI dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menginisiasi Konsultasi Nasional (Konas) Disabilitas bagi gereja-gereja dan lembaga-lembaga mitra yang bergerak untuk isu disabilitas di Indonesia pada tanggal 12-14 Juni 2024 di Hotel Arjuna Yogya.
Sebanyak 75 pimpinan gereja anggota PGI, 3 lembaga pemerintahan, dan 30 sionode, LSM dan lembaga-lembaga mitra PGI menghadiri kegiatan tersebut.
Konsultasi Nasional Gereja dan Disabilitas dengan tema “Membangun Persekutuan yang Inklusi dan Melayani Bersama sebagai Kawan Sekerja Allah” menjadi peluang besar untuk membangun konsolidasi para stakeholders, baik dari unsur pemerintah dan non-pemerintah.
Sri Sultan Hamengkubuwana X, Gubernur DI Yogyakarta yang diwakili oleh Dr. Sukamto, S.H, M.H selaku Staf Ahli Gubernur DI Yogyakarta menuturkan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh dan menikmati kemudahan fasilitas dalam melaksanakan peribadatan di Gereja.
"Gereja sebagai institusi sosial memainkan peran penting dalam membentuk masyarakat. Melalui penerapan nilai-nilai kasih dan keterbukaan, gereja perlu menciptakan lingkungan yang mendukung dan menghargai perbedaan manusia termasuk kaum disabilitas. Sehingga gereja mampu menjadi agen perubahan yang positif,"ucap beliau.
Pdt. Gomar Gultom, M.Th., Ketua Umum PGI mengatakan KONAS memiliki harapan agar gereja berperan sebagai sahabat dan menjadi berkat bagi disabilitas dan masyarakat secara umum.
"Ada perubahan paradigma dalam memandang disabilitas. Menjadi kawan sekerja Allah berarti menjadi subjek bukan objek. Penyandang disabilitas semestinya tidak jadi penghalang bagi gereja untuk menyediakan pelayanan bagi mereka. Harapannya melalui KONAS ini kita dapat bertukar pikiran dan membangun komitmen bersama untuk membangun kesetaraan dan kemanusiaan yang utuh,” ucap Pdt. Gomar Gultom.
Pdt. Simon Julianto, S.Th., M.Si selaku Ketua Pengurus YAKKUM melanjutkan pembahasan yang tengah diusung dalam KONAS Gereja dan Disabilitas adalah bagian yang tidak terpisahkan. Gereja dengan membawa pelayanan diakonia bersifat inklusi.
"Kami harus membawa semua bentuk pelayanan untuk sadar terhadap disabilitas. Banyak program kami diarahkan dalam program kaitannya dengan disabilitas. Kami punya banyak kegiatan dan pengalaman dibidang itu, kami ingin libatkan gereja-gereja sebagai induk kami.
Kami sudah mulai dengan membangun gereja inklusi di beberapa gereja lokal. Semoga di masa mendatang semua gereja-gereja juga menjadi inklusif," ucap Pdt. Simon Julianto.
Jonna Damanik, Komisioner Komisi Disabilitas Nasional menuturkan kerja-kerja seperti ini tidak bisa dikerjakan sendiri apalagi oleh Komisi Nasional Disabilitas.
"Inklusif adalah sebuah sifat yang membuat semua orang nyaman berpartisipasi dan diujungnya adalah kawan sekerja Allah. Ada makna kesetaraan, keadilan yg tampak dari tema KONAS kita. Tantangan berat bagi gereja ke depan harus dimulai dari aksi nyata. harapannya KONAS PGI dan disabilitas 3 hari kedepan akan menghasilkan kesepakatan bersama semua peserta KONAS,"ujar Jonas. (*3)