yogyakarta

Kata Sultan Soal Batalnya Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul

Kamis, 13 Juni 2024 | 19:07 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. (Foto : Harminanto)



Krjogja.com - YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X merespon batalnya rencana investasi selebritis Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul. Sultan mengatakan, proses penerimaan ijin investasi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Pemda DIY tidak terlibat dengan rencana pembangunan beach club tersebut

"Saya tidak tahu itu lokasi yang dipilih koordinasi dengan kabupaten atau tidak. Saya tidak tahu, ijin-ijin kan urusannya kabupaten bukan provinsi," ungkap Sultan pada wartawan di Kepatihan, Kamis (13/6/2024).

Sultan, mengatakan apabila memang lokasi yang dipilih untuk berinvestasi berada di kawasan karst dan berstatus dilindungi, maka sejak awal proyek tersebut tidak seharusnya diperbolehkan. Investor seharusnya menurut Sultan sudah tahu status kawasan tersebut sebelum memilih lokasi.

"Sekarang persoalannya, Raffi (Ahmad) itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari lokasi yang lain," lanjut Sultan.

Sultan yang mengetahui situasi terkait Raffi Ahmad menyebut bahwa selebritis tersebut belum sepenuhnya menanamkan modal untuk membangun beach club. "Tapi kelihatannya kok belum terealisasi, ya sebetulnya kasarannya baru ngomong-ngomong," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad membatalkan keikutsertaannya pada proyek beach club di Gunungkidul meski sudah muncul berita peletakan batu pertama beberapa waktu lalu. Rencana pembangunan itu menuai protes warga di jejaring sosial media lantaran dianggap bakal merusak ekosistem alam di perbukitan karst tersebut.

Muncul petisi online yang ditandatangani puluhan ribu orang sejak 21 Maret lalu. Alhasil Raffi akhirnya menarik diri dari proyek tersebut dan menyatakan tetap akan menaati aturan yang berlaku. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB