yogyakarta

Bawaslu DIY Ungkap Efisiensi TPS untuk Pilkada Berpotensi Kerawanan, Ini Alasannya

Senin, 22 Juli 2024 | 13:20 WIB
Suasana sosialisasi pengawasan bersama Bawaslu DIY (Harminanto)



Krjogja.com - YOGYA - Bawaslu DIY menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, Senin (22/7/2024). Berbagai elemen masyarakat dihadirkan seperti organisasi mahasiswa, FKUB, srikandi lintas iman juga komunitas disabilitas untuk bersama menjaga pemilihan kepala daerah di lima kabupaten/kota DIY berjalan sesuai asasnya.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan ada berbagai potensi kerawanan yang ada di wilayah DIY khususnya kabupaten/kota. Karena itulah Bawaslu DIY mengorkestrasi keterlibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam tahapan pilkada di wilayah DIY.

"Saat ini tahapan pemilukada di lima kabupaten/kota sudah berlangsung, masuk proses pemutakhiran data pemilih. Kami gandeng partisipasi masyarakat dalam pengawasan karena kan Bawaslu punya indeks kerawanan pemilu. Kami antisipasi jangan sampai terjadi potensi kerawanannya dengan melibatkan komunitas masyarakat," ungkapnya.

Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyana, menambahkan pihaknya memetakan kerawanan yang muncul di kabupaten/kota DIY seperti netralitas ASN juga efisiensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi menurunkan tingkat partisipasi pemilih. Hal tersebut menurut Ummi telah dikomunikasikan dengan KPU kabupaten/kota untuk diantisipasi.

"Ada potensi netralitas ASN, TNI Polri, tingkat partisipasi masyarakat. Kami warning terlebih ada kemungkinan incumbent yang akan maju lagi. Adanya perampingan TPS juga berpotensi, seperti di Gunungkidul ada dua daerah yang jaraknya 4,5 kilometer dijadikan satu. Bisa jadi ini memicu kerawanan, pemilih turun, atau mobilisasi politik uang dari calon yang mau mengongkosi," lanjutnya.

Bawaslu DIY menanti keputusan KPU terkait hal tersebut namun rekomendasi dan temuan lapangan telah disampaikan melalui KPU DIY.  "Tak bisa kalau di DIY dilihat dari efisiensi saja tapi kultur dan letak geografis penting. Di Depok Sleman juga ada daerah yang terpisah ringroad dan secara kultur akan sulit jika dijadikan satu TPSnya," tandas Ummi. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB