yogyakarta

Pemkot-BPD DIY Luncurkan Pembayaran Retribusi SAL Online

Kamis, 29 Agustus 2024 | 05:05 WIB
Peluncuran inovasi pembayaran retribusi SAL secara online oleh Pemkot Yogya, BPD DIY dan BI. (istimewa)

 

KRJogja.com - YOGYA - Pembayaran retribusi saluran air limbah (SAL) di Kota Yogya kini bisa dilakukan melalui online. Metode pembayaran berbasis QRIS dinamis melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) itu sekalihgus mendorong upaya digitalisasi transaksi keuangan.

Pembayaran retribusi SAL secara online tersebut diluncurkan pada acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogya di komplek Balaikota, Rabu (28/8). Kegiatan itu sekaligus mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Pemkot Yogya bersama PT Bank BPD DIY serta Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY telah memiliki komitmen bersama dalam percepatan digitalisasi keuangan.

"Semoga dengan adanya pembayaran retribusi SAL melalui metode QRIS dinamis ini mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui retribusi yang lebih efisien dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan di Kota Yogya," jelas Penjabat (Pj) Walikota Yogya Sugeng Purwanto.

Baca Juga: KAI Siap Sukseskan ARCEOs’ Conference ke-44 di Indonesia

Sugeng menyebut pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui penerapan teknologi informasi yang inovatif. Pembayaran retribusi SAL melalui metode berbasis QRIS dinamis pun diharapkan dapat meningkatkan pembayaran retribusi SAL secara non tunai atau digital. Hadirnya inovasi itu pun mampu mempercepat penerapan teknologi digital sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Ini juga akan mempermudah akses terhadap layanan publik, serta mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Pembayaran retribusi SAL secara online dapat diakses melalui aplikasi JSS dengan mencari layanan 'QRISNA', lalu pilih jenis tagihan Retribusi SAL, kemudian mengikuti perintahnya sampai muncul perintah pembayaran. Untuk pembayaran melalui mobile banking BPD DIY, masyarakat bisa membuka aplikasi lalu pilih menu QRIS, scan atau pilih QR Code yang telah diunduh, dan dilanjutkan proses ke pembayaran.

Baca Juga: Prodi TRKP SV Undip dan Jiangsu Shipping College China Lakukan Inisiasi Kerja Sama

Selain itu, dalam rangka mendorong transparansi belanja pemerintah pusat dan daerah, telah diluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) pada 29 Agustus 2022 lalu. Lima OPD di lingkup Pemkot Yogya menjadi percontohan dalam melaksanakan KKPD dan akan dipantau serta mendapatkan evaluasi secara berkala untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi. Seluruh OPD itu dapat menggunakan KKPD untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.


Sementara itu, Direktur Umum PT Bank BPD DIY Hudan Mulyawan, mengatakan pihaknya akan terus mendukung dan mengoptimalisasikan pembayaran retribusi SAL melalui metode pembayaran berbasis QRIS dinamis.

"Dengan pembayaran retribusi saluran air limbah melalui metode pembayaran berbasis QRIS dinamis ini dapat memperluas pelayanan bagi seluruh stakeholder yang ada di Pemkot Yogya, termasuk pada pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI)," ujarnya.

Baca Juga: Prodi TRKP SV Undip dan Jiangsu Shipping College China Lakukan Inisiasi Kerja Sama

Sejalan dengan hal tersebut Kepala BI Perwakilan DIY Ibrahim, mengajak masyarakat agar 'melek' terhadap digitalisasi. Sehingga ekosistem digital bagi UMKM maupun masyarakat juga ikut mendukung inklusi ekonomi dan keuangan dengan kemudahan metode pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan QRIS dinamis.

"Semoga dengan dukungan dari semua pihak mampu menggerakkan roda perekonomian di Kota Yogya. Realisasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dengan KKI di Kota Yogya hingga 26 agustus 2024 mencapai 27 persen atau setara dengan Rp 728 juta," ungkapnya. (Dhi)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB