yogyakarta

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 104 T untuk Ketahanan Pangan DIY

Jumat, 27 Desember 2024 | 08:30 WIB
(Ilustrasi uang/unsplash)

KRjogja.com - SLEMAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 memberikan dukungan fiskal yang signifikan untuk mendorong roda perekonomian di DIY. Salah satunya untuk menjaga ketahanan pangan di DIY, di mana pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,04 triliun dari pagu Rp1,87 triliun.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Juli Kestijanti mengatakan realisasi tersebut tersebar di tiga kementerian yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sejumlah program telah terlaksana melalui alokasi anggaran tersebut.

"Kucuran anggaran tersebut untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim berupa daerah irigasi dan jaringan air baku dan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT)," ucap Juli mewakili Kepala Kanwil DJPb DIY dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman pada Senin (23/12/2024) lalu.

Baca Juga: Jadi Ketum ILDI DIY, Nuri Hartana Siap Pertahankan Prestasi di Fornas

Juli menyampaikan program selanjutnya yang sudah terealisasi yaitu penyaluran benih. Kemudian ada percontohan penerapan teknologi pertanian dan program petani terlatih bagi 16 kelompok masyarakat yang telah difasilitasi pembangunan serta pemeliharaan irigasi.

Sementara itu, dukungan fiskal untuk bidang infrastruktur sebesar Rp2,48 triliun dari pagu Rp3,7 triliun hingga akhir November 2024. Realisasi itu dilaksanakan oleh Kementerian Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian ATR/BPN yang juga mendukung ketahanan pangan.

Baca Juga: Kuda Hitam Itu Bernama Nottingham Forest

"Capaian ini berupa preservasi jembatan, dukungan penanganan jembatan daerah serta pengendalian banjir Sungai Bogowonto dan anak sungainya dengan progres 84 persen pekerjaan infrastruktur juga turut didukung satuan kerja (satker) dengan kewenangan dekonsentrasi/tugas pembantuan antara lain preservasi pemeliharaan rutin jalan bersifat padat karya," tuturnya. (Ira)

 

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB