Krjogja.com - YOGYA - Aksi budaya mengerahkan puluhan gerobak sapi bakal dilakukan korban jual beli apartemen Malioboro City. Hal itu dilakukan setelah belum adanya kejelasan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemkab Sleman maupun stakeholder lainnya.
Pisowanan gerobak sapi ke Kraton Yogyakarta menjadi simbol keprihatinan dan luapan kegeraman para korban. Hal tersebut disampaikan Koordinator aksi budaya Pisowanan Gerobak Sapi sekaligus Ketua Perhimpunan Penghuni Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Yogyakarta, Edi Hardiyanto.
Edi menyebutkan tidak ada lagi jalan lain selain meminta pertolongan dari Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X sebagai pengayom warga Jogja. "Aksi budaya ini untuk memohon bantuan dari Sultan HB X, supaya mendengar jerit hati kami, para korban mafia pengembang, yang juga telah merusak iklim investasi di DIY," ungkap Edi, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Indonesia Menang Lawan Uni Eropa, Ekspor Sawit Bakal Moncer
Menurut Edi, berlarutnya persoalan SLF karena tidak adanya keberpihakan terhadap para korban, dalam hal ini komsumen, yang sudah membayar lunas unit apartemen tersebut. Kini telah 12 tahun mereka menuntut tanpa kejelasan legalitas, mulai SLF hingga SHM SRS.
"Dari awal perijinan nya sudah tidak beres ini harus diusut ,pengawasan dari pemkab Sleman juga tidak ada sehingga bangunan gedung tersebut berdiri tanpa SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan sampai saat ini pemkab Sleman berdiam diri tidak berani ambil keputusan jelas jelas pihak pengembang sudah memenuhi unsur pidana karena telah merugikan masyarakat," sambung Edi.
Sementara, Sekretaris P3SRS Malioboro City, Budijono menyampaikan pihaknya melihat tidak ada keseriusan Pemkab Sleman dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menyampaikan SLF dan SHM SES sebagai bukti legalitas kepemilikan terkesan sangat sulit dibuat.
Baca Juga: Manchester United Masih Berpeluang Rekrut Victor Osimhen
"Kami para korban menduga sengaja dibuat sulit dan mengulur waktu dalam menyelesaikan persoalan yang merugikan banyak konsumen/masyarakat. Kami sampaikan jika sampai saat ini belum ada keseriusan dari pihak Pemkab sleman dalam mengeluarkan SLF. Kami kecewa kinerja Pemkab Sleman dan sikap Polda DIY yang tidak tegas berani ambil sikap," ungkapnya.
Aksi gerobak sapi rencananya akan digelar di dua titik yakni Pisowanan di Kraton Yogyakarta dan Mapolda DIY pada pada 22 Januari mendatang. Gerobak sapi menjadi simbol perjuangan para korban yang selama ini menuntut hak. (Fxh)