yogyakarta

KAI Bandara YIA Amankan Ribuan Barang Tertinggal di Stasiun Ada Gadget hingga Uang Tunai

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:00 WIB
Barang-barang yang diamankan di lost and found KA Bandara YIA



Krjogja.com - YOGYA - Selama Januari 2024 hingga Februari 2025, KAI Bandara YIA berhasil mengamankan total sejumlah 1.810 barang penumpang. Barang-barang tersebut disimpan di almari lost and found yang ada di Stasiun Yogyakarta, Wates dan YIA.

Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, Ayep Hanapi mengatakan pihaknya mengamankan barang-barang yang tertinggal atau ditemukan di kereta ataupun ruang tunggu KA Bandara YIA. Barang yang diamankan pun beragam mulai makanan dan minuman, oleh-oleh, tumbler, charger, jam tangan, hingga barang-barang berharga seperti gadget, perhiasan, dokumen dan uang tunai.

"Kami menemukan beragam barang milik penumpang yang tertinggal atau terjatuh di area KA Bandara YIA. Jumlahnya memang mencapai ribuan, ada yang sudah diambil, tapi cukup banyak yang belum. Semua tersimpan di lost and found," ungkap Ayep, Selasa (18/2/2025).

Layanan Lost and Found dikatakan Ayep hadir untuk memberikan rasa aman kepada penumpang terutama yang merasa tertinggal barang. Layanan ini dibuat untuk mengamankan barang bawaan yang tertinggal di area stasiun maupun didalam kereta api bandara tanpa dipungut biaya.

"Namun, KAI Bandara secara rutin mengimbau pelanggan kereta api bandara untuk selalu menjaga barang bawaan mereka agar tak tertinggal. Barang pribadi merupakan tanggung jawab pelanggan," tambah Ayep.

KAI Railink memberikan kemudahan bagi penumpang yang merasa kehilangan atau tertinggal barangnya di dalam kereta api ataupun di stasiun. Penumpang dapat melaporkan kepada petugas atau menghubungi Contact Center KAI 121 di nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121 serta Contac Center KAI bandara Whatsapp 087777021121 agar dapat segera diambil langkah-langkah pengembalian barang. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB