yogyakarta

Deklarasi Komitmen Juru Parkir TKP Bus Senopati Gondomanan: Tarif Harus Sesuai Aturan, Wisatawan Dijamin Aman dan Nyaman

Selasa, 11 Maret 2025 | 22:13 WIB
Penandatanganan komitmen bersama tarif parkir harus sesuai aturan oleh jukir di TKP Bus Senopati Gondomanan, Senin (10/3/2025). (Foto: Polda DIY)


KRjogja.com - YOGYA - Kawasan Malioboro sebagai ikon wisata Yogyakarta diprediksi akan kembali ramai selama libur panjang Idul Fitri 2025. Menjelang momen tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersinergi dalam upaya penertiban tarif parkir di kawasan Kota Yogyakarta.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi praktik pungutan liar (pungli) parkir mahal yang kerap terjadi, terutama di Tempat Khusus Parkir (TKP) Bus Jalan Senopati Gondomanan.

Sosialisasi terkait harga parkir sesuai ketentuan, dilakukan oleh Polda DIY dan Dishub DIY kepada para juru parkir (jukir) bus di kawasan TKP Senopati yang dilanjutkan dengan deklarasi komitmen bersama untuk mematuhi regulasi tersebut.

Jukir yang dianggap memiliki peran strategis menjadi pintu gerbang dalam melayani wisatawan yang berkunjung ke kota jogja, membubuhkan tanda tangannya di atas banner deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk mematuhi harga parkir sesuai ketentuan yang diteken pada Senin (10/3/2025).

Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan serta masyarakat selama pelesir di Jogja.

Kemacetan dan Pungli Parkir Mahal Jadi Sorotan

Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan fasilitas parkir yang tersedia telah menimbulkan tantangan serius.

Salah satunya adalah praktik "parkir nuthuk", yaitu tarif parkir yang ditarik melebihi ketentuan resmi oleh oknum juru parkir yang banyak dikeluhkan oleh wisatawan dari berbagai daerah saat libur lebaran.

Hal ini seringkali viral di media sosial (medsos) dan dikhawatirkan berimbas pada turunnya minat wisatawan untuk berkunjung kembali ke Jogja.

Kasus pungli parkir mahal ini kerap menjadi keluhan wisatawan, terutama di TKP Bus Jalan Senopati Gondomanan yang berdekatan dengan Malioboro.

Polda DIY dan Dishub Kota Yogyakarta pun mengambil langkah tegas untuk meminimalisir praktik ini, terutama menjelang musim liburan yang diprediksi akan meningkatkan arus kunjungan wisatawan ke Jogja.

Komitmen Juru Parkir: Tarif Sesuai Aturan

Dalam deklarasi tersebut, juru parkir (jukir) di TKP Bus Jalan Senopati Gondomanan berkomitmen untuk menarik tarif parkir sesuai ketentuan resmi.

Hal ini, menurut Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY AKBP Sandhy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., M.H. dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dan kondusif sehingga roda perekonomian di DIY bisa berjalan lancar.

"Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap juru parkir yang melanggar aturan. Jika ada yang menarik tarif melebihi ketentuan, akan kami tindak tegas," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB