yogyakarta

8 COOM Jalani Verifikasi Administrasi Demi Gabung KORMI DIY

Rabu, 19 Maret 2025 | 05:05 WIB
Perwakilan Cabang Organisasi Olahraga Masyarakat (COOM) berfoto bersama usai menjalani verifikasi administrasi awal untuk menjadi anggota KORMI DIY. (KORMI DIY)


Krjogja.com - YOGYA - Sebanyak 8 Cabang Organisasi Olahraga Masyarakat (COOM) menghadiri undangan untuk menjalani verifikasi administrasi awal untuk menjadi anggota Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) DIY. Nantinya, seluruh COOM tersebut akan diajukan menjadi anggota saat KORMI menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 26 April 2025 mendatang.

Ketua KORMI DIY, Drs R Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan di Yogya, Selasa (18/3/2025) menjelaskan, proses verifikasi administrasi kepada COOM yang akan menjadi anggota KORMI DIY telah dilakukan pada Senin (17/3/2025) di Aula Kantor Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Disdikpora, DIY. "Kemarin kami undang 10 COOM untuk menjalani verifikasi awal. Namun yang hadir hanya 8 COOM," terangnya.

Ke-10 COOM yang hadir dan menjalani verifikasi meliputi, Komunitas Jalan Nordik Indonesia, Perkumpulan Instruktur Aerobik dan Fitnes Indonesia, Asosiasi Masyarakat dansa Indonesia, Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia, The A Team Cheerleading Indonesia, Akademi Seni Bertarung Kyokushin Indonesia, Federasi Karate Tradisional Indonesia, dan Perguruan Silat Harimau Minangkabau.

Baca Juga: Atlet DIY Tembus 8 Besar Kejuaraan Jalan Cepat Asia di Jepang

Sedangkan dua COOM yang tidak hadir dalam proses verifikasi untuk menjadi anggota, yakni Asosiasi Permancingan Indonesia dan Perkumpulan Spartan Komando Indonesia. Verifikasi awal ini bertujuan untuk melihat kelengkapan berkas persyaratan calon anggota serta menjadi sarana untuk pemaparan sekaligus pengenalan COOM kepada perwakilan pengurus KORMI yang hadir.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Organisasi KORMI DIY, Nolik Maryono BSc menambahkan, saat ini, untuk menjadi anggota KORMI memang terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh COOM. Syarat-syarat tersebut diantaranya, memiliki AD/ART, memiliki induk organisasi yang sudah menjadi anggota di tingkat pusat (KORMINAS), memiliki kepengurusan tingkat provinsi yang dibuktikan dengan SK dari pusat (PB/PP). (Hit)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB