YOGYA, KRJogja.com – Kantor Layanan (KL) Lazismu RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta-Gamping menggelar kegiatan Pentasyarufan Zakat Maal Dokter ‘Back To Masjid’ di Aula Lantai 3 RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (21/3/2025). Sesuai dengan tema acara, zakat maal ini difokuskan untuk mendukung pengembangan masjid-masjid Muhammadiyah di DIY.
Ketua KL Lazismu RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta-Gamping, Tawakal Akbar Darojat, menyampaikan bahwa zakat maal ini merupakan donasi dari para dokter yang bertugas di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan RS PKU Muhammadiyah Gamping. Tahun ini, total zakat yang disalurkan mencapai Rp 54 juta, yang diperuntukkan bagi 36 masjid Muhammadiyah di seluruh DIY.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung gerakan dakwah Muhammadiyah, khususnya melalui pilar sosial dakwah. Harapannya, program Zakat Maal Dokter ‘Back To Masjid’ ini bisa membantu masjid-masjid untuk semakin berkembang dan menjadi lebih makmur," ungkap Tawakal.
Dorongan untuk Memakmurkan Masjid
Wakil Sekretaris Lazismu DIY, Alfis Khoirul Khisoli, mengapresiasi inisiatif ini dan berharap program pentasyarufan zakat maal dokter bisa menjadi inspirasi bagi lembaga lain.
"Saya berpesan kepada pengurus masjid agar terus menghadirkan inovasi dan program menarik bagi jamaah. Dengan begitu, masjid bisa semakin berkembang dan menjadi pusat kegiatan umat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Insani dan Al-Islam Kemuhammadiyahan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Muhammad Ikhwan Ahada, menekankan pentingnya masjid dalam memberikan pelayanan yang lebih dari sekadar tempat ibadah.
"Masjid yang berkembang adalah masjid yang bisa melayani jamaahnya dengan baik. Salah satu contohnya adalah menghadirkan pedagang untuk berjualan di kompleks masjid, sehingga ekonomi jamaah juga ikut bergerak," jelasnya.
Ikhwan juga menyebutkan Masjid Raya Al Falah di Sragen, Jawa Tengah, sebagai contoh sukses dalam pengelolaan masjid yang makmur. Ia menyarankan agar pengurus masjid Muhammadiyah di DIY bisa belajar dari masjid tersebut.
"Masjid yang makmur bukan hanya dipenuhi oleh jamaah saat ibadah, tapi juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya," tambahnya.
Mendorong Dakwah Berbasis Ekonomi
Dengan adanya pentasyarufan zakat maal ini, diharapkan masjid-masjid di DIY semakin berkembang dan dapat menjadi pusat aktivitas keagamaan serta pemberdayaan ekonomi bagi jamaahnya. Program ini menjadi salah satu bukti nyata bagaimana zakat dapat dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat. (Dev)