yogyakarta

JCW Ingatkan Bupati Walikota Tak Jual Beli Jabatan Rotasi ASN

Rabu, 2 April 2025 | 12:50 WIB
Ilustrasi (Pixabay)



Krjogja.com - YOGYA - Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan kepala daerah di DIY khususnya yang melakukan rotasi jabatan ASN untuk tidak terlibat dalam jual-beli jabatan. Kepala daerah diminta betul-betul melihat prestasi berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan like and dislike termasuk berjasa atau tidak berjasa dalam pemenangan pada Pilkada 2024 lalu.

Baharuddin Kamba, Koordinator Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW mengatakan praktik suap dengan modus jual/beli jabatan memiliki pola seperti lingkaran setan korupsi. Modus seperti ini secara umum adalah suap dan pemerasan.

Baca Juga: Lebaran, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

"Modusnya semacam tender suap, pemberi suap paling besar dia akan terpilih. Nilai dari jabatan tersebut akan bergantung pada seberapa strategis posisi jabatan itu. Semakin besar anggaran yang dikelola oleh pemegang jabatan tersebut, maka nilai posisi tersebut pun akan semakin tinggi," ungkap Kamba dalam pernyataan tertulis, Rabu (2/4/2025).

Hal tersebut dikatakan Kamba akan membuka peluang terjadinya korupsi. Pejabat tersebut dapat melakukan korupsi terhadap proyek yang dikelolanya untuk mempertahankan jabatannya tersebut.

Baca Juga: Bosan Makan Ketupat dan Santan Saat Lebaran, Deretan 7 Bakso Jogja Ini Bisa Jadi Pilihan

"Suap jual/beli jabatan merupakan awalan korupsi. Karena selanjutnya, supaya si pejabat tetap dengan jabatannya (tidak dimutasi atau no-job) harus setor. Modal untuk setor ya dari korupsi proyek yang dikelola oleh OPD dilingkungannya. Jadi akan menjadi semacam lingkaran setan korupsi," tegasnya.

Untuk itu aspek pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan. "JCW dalam waktu yang tidak lama akan berkoordinasi dengan pihak KPK agar dilakukan pengawasan terkait mutasi dan promosi jabatan ASN di sejumlah Kabupaten/Kota di DIY," pungkas Kamba. (Fxh)


Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB