yogyakarta

Pencanangan Hari Keris 19 April Dinilai Sepihak, Organisasi dan Komunitas Keris Tolak Keras

Minggu, 20 April 2025 | 21:25 WIB
Organisasi dan Komunitas Keris Tolak Keras (istimewa)


Krjogja.com — Yogya — Keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon mencanangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional menuai reaksi keras dari komunitas perkerisan di berbagai daerah. Mereka menyebut langkah tersebut tidak melalui proses dialog yang adil dan terbuka dengan para pemangku kepentingan budaya.

Organisasi nasional Senapati Nusantara yang berbasis di Yogyakarta, menyatakan penolakan terhadap pencanangan tersebut. Wakil Sekjen Senapati Nusantara, Nurjianto, mengatakan bahwa keputusan Menteri Kebudayaan telah mengabaikan aspirasi masyarakat akar rumput dan hasil kajian yang sudah lama disusun bersama komunitas keris sejak 2018.“Negara seharusnya tidak bertindak sepihak dalam urusan budaya. Keris adalah warisan kolektif, bukan milik satu organisasi,” ujar Nurjianto atau yang akrab dipanggil sebagai Gus Poleng ini dalam rilis pers Minggu (20/4/2025).

Nurjianto benar-benar tidak habis pikir dengan Menteri Kebudayaan yang baru saja menjabat langsung mencanangkan hari keris nasional tanpa berdialog dengan pelaku kebudayaan keris lainnya.

Baca Juga: Tim Debutan HydroPlus Strikers dan MilkLife Shakers Ukir Prestasi, Runner Up di JSSL Singapore 7’s 2025


"Kita sampai ngelus dada, kok ada arogansi semacam ini. Padahal katanya Presiden Prabowo benar-benar ingin mengabdikan hidupnya untuk rakyat? Menterinya kok malah main kuasa seperti ini?," tandas Nurjianto.

Di Trenggalek, Ketua Paguyuban Panji Patrem, Mambaudin, mempertanyakan dasar penetapan tanggal tersebut, yang menurutnya tidak memiliki legitimasi historis yang kuat dibandingkan tanggal 25 November—hari pengakuan keris oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.“Kami sudah lama menjadikan 25 November sebagai Hari Keris karena punya makna historis internasional. Tiba-tiba 19 April dijadikan Hari Keris hanya karena hari lahir SMKI? Itu menyakitkan,” ucapnya.

Penolakan tegas juga datang dari Bambang Kabdono, Ketua Paguyuban Keris Purwakarta. Ia menyebut penetapan berdasarkan hari lahir SMKI sebagai bentuk pengingkaran terhadap keberagaman organisasi keris di Indonesia.“Menganggap hari lahir SMKI sebagai Hari Keris berarti negara menghapus eksistensi organisasi lain. Itu seperti menyatakan rakyat di luar SMKI tidak ada. Ini pelecehan terhadap masyarakat budaya,” tegasnya.

Baca Juga: Posko Pendakian Jalur Gunung Merbabu via Selo Resmi Dibuka, Petugas Gabungan Lakukan Sosialisasi Keamanan

Puluhan anggota Senapati Nusantara menggelar aksi protes damai di depan Universitas Brawijaya, Malang, pada Sabtu pagi. Aksi serupa juga digelar di Trenggalek oleh komunitas keris lokal yang menyampaikan pernyataan resmi ke pemerintah daerah.

 

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB