yogyakarta

Tiga Alat Ampuh Berantas Korupsi

Kamis, 24 April 2025 | 18:00 WIB
Safari Keagamaan Antikorupsi bersama KPK di Kanwil Kemenag DIY (Febriyanto)

KRJogja.com - YOGYA - Tiga hal, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan menjadi alat ampuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut ditegaskan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo saat Safari Keagamaan Antikorupsi dan Diseminasi di Aula Lantai III Kanwil Kementerian Agama DIY, Kamis (24/4/2025).

"Untuk pendidikan dapat dimulai sejak usia dini. Diperkenalkan karakter untuk membangun nilai antikorupsi sedini mungkin," ucap Ibnu Basuki Widodo ketika menjadi keynote speaker di hadapan Kepala Kantor dan Pejabat Kementerian Agama di wilayah kerja DIY serta unsur keagamaan lainnya.

Baca Juga: Tolak Mobil Dinas Baru, Bupati Banyumas Alihkan Anggaran untuk Motor Kades

Selanjutnya kata Ibnu, pencegahan dapat dilakukan melalui adanya perbaikan sistem. Misalnya sudah banyak dilakukan sejumlah instansi melalui pembuatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencegah tamu bertemu langsung dengan pimpinan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Ketiga adalah penindakan. Untuk hal ini menjadi kewenangan aparat penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," jelas Ibnu.

Namun demikian Ibnu menjelaskan ketiga hal tersebut tidak akan efektif tanpa peran serta masyarakat. Sebab itulah pihaknya mengatakan tujuan kegiatan safari ini guna meningkatkan pemahaman tentang dampak dan permasalahan kejahatan korupsi.

Baca Juga: Gelar Karya SMK Diponegoro Depok Tampilkan Produk Kreatif Siswa

"Sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam turut serta aktif pemberantasan korupsi. Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk bersama KPK turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Pasalnya tegas Ibnu, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak negatif seperti kemiskinan, pengangguran, peningkatan angka kriminalitas dan mengganggu investasi.

Kegiatan safari kemudian dilanjutkan dengan talkshow dengan narasumber Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Dion Hardika Sumarto dengan moderator Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY Abd Suud. Pada kesempatan tersebut diulas tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi. (Feb)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB