yogyakarta

Layanan Polresta 'Bersih', Masyarakat Makin Dekat

Kamis, 1 Mei 2025 | 07:35 WIB
Kapolresta saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP). (Foto: Juvintarto)

KRjogja.com - YOGYA - Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik memperpanjang maupun membuat baru kini semakin mudah dan cepat. Dengan berbagai terobosan dan inovasi layanan SIM bisa online melalui handphone. Termasuk juga layanan di Unit Pelayanan lainnya di Polresta Yogyakarta.

"Terlambat memperpanjang SIM bisa disiasati dengan 3 bulan sebelumnya bisa mendaftar secara online, mengenai batas usia bisa direkomendasikan dari pemeriksaan dokter, psikologi," ucap Iptu Nur Alif dari Satlantas Polresta Yogya saat Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Monev Standar Pelayanan Polresta Yogyakarta 2025, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Cak Yan Terpilih Nahkodai PSHT Ranting Mergangsan, Siap Jawab Tantangan Zaman

Disebutkan tekad meningkatkan Zona Integritas Satlantas Polresta Yogya WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). "Karenanya pelayanan dan integritas terus ditingkatkan," tegasnya

Demikian pula dari Unit Pelayanan lainnya seperti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Sat Intelkam (layanan SKCK), Sentra Pelaporan, Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) masing masing mempresentasikan inovasi layanan yang semakin memudahkan dan mendekatkan polisi dengan masyarakat.

Baca Juga: Dari Lumbung ke Panggung: Ratusan Penari Meriahkan UNNES Menari 2025

"Polresta dalam layanannya harapannya bisa memberikan manfaat kemudahan dan kenyamanan masyarakat, dan kita siap menerima masukan dalam FKP," ucap Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Aditya Surya Dharma SIK dalam sambutannya. (Vin)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB