yogyakarta

Gedung DPRD DIY Rusak, Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Asuransi Property All Risks

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:10 WIB
Asuransi Sinar Mas membayar klaim asuransi Property All Risks kepada Pemda DIY atas kerusakan Gedung DPRD DIY. (Surya Adi Lesmana)

KRjogja.com - YOGYA - PT Asuransi Sinar Mas membayar klaim asuransi Property All Risks senilai Rp 78.874.774,94 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY atas kerusakan Gedung DPRD Provinsi DIY.

Kerusakan tersebut terjadi pada 20 Maret 2025 akibat kerusuhan saat adanya demonstrasi terkait UU TNI. Kerusuhan ini terjadi di sekitar kawasan gedung DPRD DIY yang menyebabkan kerusakan fisik bangunan.

Baca Juga: Libur Panjang Waisak, Penumpang KAI Bandara Capai 110 Ribu

Seremoni klaim dilakukan Siany Jontana, Kepala Divisi Agency Network Development PT Asuransi Sinar Mas kepada Yudi Ismono SSos MAcc selaku Sekretaris DPRD DIY yang disaksikan Zulaifatun Najjah SE MSi selaku Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKA DIY dan Eerste Hevalianda selalu Area Manager PT Asuransi Sinar Mas Yogyakarta.

"Klaim ini selesai dalam 16 hari kerja dan telah dibayarkan pada tanggal 23 April 2025. Dengan percepatan proses klaim ini, kami harapkan Gedung DPRD DIY dapat beroperasional normal kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang Siany Jontana.

Ia menambahkan, pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen dan wujud nyata dari kecepatan serta tanggung jawab Asuransi Sinar Mas dalam memastikan setiap aset publik yang diasuransikan dapat cepat pulih kembali setelah terjadinya risiko.

Baca Juga: UP 45 Bawa Profesor dari Jepang Kenalkan Teknologi Pengolah Sampah Karbon Netral

Ia memaparkan, Property All Risks (PAR) merupakan produk asuransi yang menjamin semua risiko harta benda yang dipertanggungkan kecuali hal yang ada dalam pengecualian polis. Serta menjamin gangguan usaha yang disebabkan terjadinya kerugian yang diderita oleh tertanggung.
"Property All Risks ini dapat diperluas dengan jaminan gangguan usaha seperti kerusuhan atau huru-hara, gempa bumi dan sabotase," imbuhnya.

Terkait cepatnya pembayaran klaim, pihak tertanggung memberikan respon positifnya. “Pelayanan Asuransi Sinar Mas terhadap pembayaran klaim ini sangat responsif, prosesnya cepat, simpel dan tidak ribet sama sekali. Sejauh ini pelayanannya memuaskan dan istimewa,” ungkap Zulaifatun Najjah SE MSi selaku Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKA DIY.

Senada, Yudi Ismono mengungkapkan, pihaknya juga turut mengapresiasi atas cepatnya proses klaim dari Asuransi Sinar Mas yang terjadi setelah kantor DPRD DIY mengalami kerusakan usai demonstrasi. (Sal)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB