KRjogja.com - YOGYA - Perdebatan terkait skema komisi ojek online (ojol) kembali mencuat ke publik setelah sejumlah pihak mempersoalkan potongan komisi sebesar 20% yang diberlakukan oleh aplikator besar. Namun di tengah sorotan ini, sejumlah pengemudi justru menilai skema yang berlaku saat ini masih memberikan manfaat nyata bagi mitra.
Dari pantauan di lapangan dan testimoni para mitra, skema potongan 15% ditambah 5% membuka akses ke berbagai program dukungan dari aplikator. Di antaranya, potongan harga untuk perawatan kendaraan seperti oli dan servis, diskon pembelian kebutuhan pokok, hingga perlindungan asuransi kecelakaan saat bekerja.
Wuri Rahmawati, Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bersatu (FOYB), menyatakan bahwa manfaat-manfaat tersebut menjadi alasan banyak mitra tetap mendukung sistem komisi yang ada saat ini.
“Saya pribadi tidak masalah dengan skema komisi 15+5 karena driver merasakan manfaatnya seperti program-program yang meringankan biaya operasional, ada voucher oli, servis, sparepart, ada asuransi dan promo-promo juga,” ujar Wuri saat ditemui di sela diskusi komunitas FOYB, Sabtu (28/6/2025).
Ia juga menyoroti fenomena turunnya tarif secara tidak wajar yang dilakukan oleh aplikator lain, yang bisa berujung pada kerugian bagi mitra maupun pelanggan.
“Customer juga sekarang sensitif soal harga, apalagi ada aplikator yang pasang tarif di bawah aturan. Yang menjadi problem, aplikator yang harganya rendah dan potongan rendah gak ngasih apa-apa ke mitra ataupun customer kalau terjadi sesuatu,” tambahnya.
Wuri menilai bahwa yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah adalah kepatuhan aplikator terhadap aturan yang sudah ada, bukan mengubah sistem yang telah terbukti memberi perlindungan dan dukungan kepada pengemudi.
“Jadi menurut saya, pemerintah sebaiknya fokus untuk memberikan sanksi ke aplikator yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah berlaku sekarang. Daripada mengganggu sistem yang sudah terbukti ada manfaatnya,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Perhubungan terkait dorongan evaluasi terhadap skema komisi transportasi daring. Namun, sejumlah pihak menilai pemerintah perlu mempertimbangkan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah baru termasuk melihat bagaimana potongan komisi tersebut kembali dalam bentuk manfaat langsung bagi mitra pengemudi.(*)