yogyakarta

Hari Anak Nasional 2025, Bagaimana Kondisi Anak Indonesia Ditengah Rendahnya Literasi Digital Saat ini?

Selasa, 22 Juli 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi. (Pexels.com/Photo by Raiza Azkaril)

Krjogja.com - Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional, dan tahun ini telah memasuki peringatan yang ke-41 tahun. Di hari perayaan ini, kondisi anak Indonesia ditengah masifnya internet dan komunikasi digital menjadi penting untuk ditengok. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa pada tahun 2024, satu dari dua anak usia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu kekerasan sepanjang hidupnya. Dari banyak kasus yang diterima KPAI, salah satu kasus yang banyak dilaporkan adalah terkait kasus anak korban kejahatan seksual dan perundungan di dunia maya. 

Laporan UNICEF Indonesia 2022 mengatakan bahwa 95 persen anak usia 12-15 tahun di Indonesia mengakses internet minimal dua kali sehari. Dibalik akses internet yang semakin masif, ada sebanyak 500.000 anak di Indonesia pernah mengalami eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah di dunia maya pada tahun tersebut. 

Angka sesungguhnya dari anak yang mengalami kejadian serupa sepanjang hidupnya jauh lebih tinggi. Namun, sayangnya, ada sebanyak 56 persen anak tidak pernah menceritakan insiden tersebut kepada siapa pun. 

Di dunia maya, anak dalam situasi rentan seperti anak-anak dengan disabilitas juga berisiko mengalami kekerasan seksual. Sebuah studi kerja sama antara UNICEF, Kemen PPPA, BaKT, ECPAT, tahun 2023, melaporkan bahwa anak-anak dengan disabilitas yang merasa tidak aman saat beraktivitas secara daring, menyebutkan pengetahuan mereka tentang bahaya internet sangat terbatas. 

Empat belas persen dari mereka mengatakan bahwa mereka tidak tahu cara menjaga keamanan saat beraktivitas secara daring.

Sementara itu, indeks literasi digital di Indonesia tergolong masih rendah. Dari data Komdigi yang dilaporkan pada tahun 2023, hanya sebesar 6,84 persen penduduk Indonesia yang sudah terliterasi digital. 

Pada Forum Tematik Bakohumas dalam rangka Hari Anak Nasional 2025 yang diselenggarakan pada (15/7) belum lama ini, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati mengatakan bahwa di Indonesia, dari 221 juta pengguna internet ada lebih dari 9 persen merupakan anak usia di bawah 12 tahun. 

"Situasi ini menempatkan anak-anak pada risiko tinggi terhadap konten berbahaya, penipuan digital, hingga eksploitasi daring. Untuk itu Komdigi menegaskan pentingnya literasi digital sejak dini dan tata kelola ruang digital yang ramah anak," paparnya. 

Langkah ini diharapkan dapat menguatkan implementasi kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Ramah Anak (PP TUNAS) untuk melindungi anak di ruang siber. (*)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB