Krjogja.com - YOGYA - Penurunan signifikan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY dalam Rancangan APBN 2026 menjadi Rp500 miliar dari Rp1,42 triliun pada 2024 menjadi sorotan serius berbagai pihak. Di tengah dinamika ini, sinergitas antar lembaga dinilai menjadi kunci utama untuk mempertahankan makna dan fungsi keistimewaan DIY dalam pembangunan nasional.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, Danais merupakan bentuk asimetri fiskal yang mencerminkan penghargaan atas kekhususan sejarah dan budaya DIY. Namun, keistimewaan ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya kolaborasi lintas sektor.
“Dana keistimewaan bukan hanya dana sektoral. Ini adalah simbol desentralisasi yang membutuhkan sinergi dan pemahaman lintas kementerian serta antar lembaga,” ungkap RB Dwi Wahyu, Ketua Komisi D DPRD DIY, dalam diskusi dengan media Jumat (29/8/2025).
Selama periode 2021–2024, Danais tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,5%. Namun, efektivitas penggunaan anggaran masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Salah satunya adalah pola penyaluran bertahap (15%-65%-20%) yang menuntut akuntabilitas tinggi melalui laporan realisasi dan output yang telah diverifikasi.
Di sisi lain, masih terdapat kesenjangan data antarwilayah serta belum selarasnya indikator capaian program dengan angka kemiskinan. "Tidak semua data statistik bisa hanya mengandalkan BPS. Kita butuh basis data yang lebih kontekstual dan multisektor," tambahnya.
Selain itu, belum rampungnya Rencana Induk Keistimewaan yang seharusnya menjadi pedoman sinkronisasi program pusat dan daerah juga dianggap sebagai hambatan strategis, terutama menjelang masa transisi RPJP Nasional 2025–2045. Forum diskusi antara Pemda DIY dan DPRD DIY pun menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi hambatan koordinasi teknis.
Selama ini, DPRD disebut belum mendapat ruang yang cukup untuk menyampaikan pandangan atas permasalahan di masyarakat. Padahal, Danais seharusnya menjawab isu kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
"Dua sudut pandang eksekutif dan legislatif harus dipertemukan. Sinergitas antar lembaga sangat diperlukan, terutama dalam menyusun nomenklatur program yang adaptif dan berdampak langsung ke masyarakat," tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Penurunan Danais diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor. Mulai dari pembangunan infrastruktur melalui PSU dan padat karya, hingga kegiatan budaya dan seni yang menjadi sumber penghidupan para pelaku budaya lokal.
Tak hanya itu, program beasiswa dan jaminan sosial juga berpotensi mengalami pergeseran. Pemerintah daerah diminta berhati-hati dalam menyusun ulang prioritas program agar tidak menambah angka pengangguran terbuka.
Beberapa langkah konkret seperti percepatan Satgas PHK, pasar murah berbasis Danais untuk mengontrol inflasi, serta event pameran UMKM sebagai penguat ekonomi lokal juga perlu dipertahankan dan diperkuat.
Dalam menghadapi tekanan fiskal, seluruh pemangku kepentingan di DIY diharapkan dapat menerapkan perencanaan yang adaptif dan kolaboratif. Penguatan dasar nomenklatur program, pemutakhiran data, serta transparansi terhadap output dan outcome menjadi prioritas utama.
"Dana keistimewaan harus menjadi instrumen strategis, bukan hanya administratif. Jika kita gagal memahami makna filosofisnya, maka DIY akan kehilangan posisi istimewanya, baik secara simbolik maupun fungsional dalam pembangunan nasional," tutupnya.
Sementara, Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, masih optimis pemerintah pusat melihat capaian pemanfaatan danais yang membawa banyak dampak positif bagi masyarakat. Aris pun berharap anggota dewan bisa memperjuangkan aspirasi melalui DPR RI, melalui kolega partai.
"Untuk tahun ini ada 20 koperasi merah putih yang pengelolaannya di bawah Dinas Koperasi UKM DIY, ada juga 45 titik untuk suport Makan Bergizi Gratis. Kami konsern terutama untuk membangun dari desa dan mengungkit potensi kalurahan. Ya sampai saat ini masih positif nilainya akan sama seperti tahun sebelumnya, harapannya lewat kolega partai di pusat, teman-teman dewan bisa menyampaikan agar jumlahnya sama (tahun 2024)," pungkas Aris. (Fxh)