yogyakarta

Bid Propam Polda DIY Selidiki Meninggalnya Mahasiswa Amikom

Selasa, 2 September 2025 | 18:35 WIB
Pemakaman mahasiswa Amikom Yogyakarta. (istimewa)


Krjogja.com - SLEMAN - Bidpropam Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta saat aksi unjukrasa di Mapolda DIY, Minggu (31/8/2025). Sejak hari Senin (1/9/2025), Propam Polda DIY telah meminta keterangan 8 (delapan) orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap perkara peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural. Hari ini Selasa (2/9/2025) Bidpropam Polda DIY juga meminta keterangan 2 orang saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang.

"Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu," ungkapnya dalam siaran tertulis yang diterima media.

Baca Juga: SMK PSM Randublatung Angkat Legenda Roro Jonggrang, Ajarkan Cinta Tanah Air Lewat Budaya Lokal

Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut dan akan kami sampaikan update perkembangannya sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penanganan kasus ini. "Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan," Kombes Pol Ihsan. (Fxh)

 

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB